Kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal saat Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan kecurangan tersebut.
Bareskrim lalu menangkap penyedia aplikasi remote acces, Ivon Firman Pasande yang berdomisili di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aplikasi inilah yang digunakan meloloskan peserta CPNS 2021 dengan mencurangi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Jumadil, juga diketahui berkomunikasi dengan Ivon untuk penggunaan aplikasi tersebut.
Ivon yang berteman lama dengan Jumadil menjadi penyedia aplikasi remote access yang digunakan dalam kecurangan CASN 2021 itu.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, Tetapkan 3 Tersangka
Selanjutnya, Jumadil menyetujui penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) di Kolut.
Dia juga merekrut peserta CPNS 2021 dan mendapatkan sembilan orang untuk mendapatkan remote acces tersebut.
Ivon selanjutnya memerintahkan Arfan memasukkan aplikasi itu ke laptop peserta dua hari sebelum pelaksanaan CAT di Kolut.
Sembilan laptop yang dipasangi aplikasi lalu disesuaikan dengan nomor tes dan meja peserta CASN 2021.
Kata dia, pemasangan aplikasi yang dilakukan Ardan dibantu staf BKPSDM Kolut bernama Adli Nirwan.
Menurut Heri, pengisian soal tes CPNS 2021 dilakukan tim penjawab bernama Faisal dari Provinsi Sulbar yang telah ditunjuk Ivon.
“Peserta hanya datang duduk saja tapi yang mengisi ini seseorang bernama Faisal di Sulawesi Barat,” jelas Kombes Heri.(*)
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)