Kecurangan CPNS

Nasib PNS Lolos CASN 2021 dengan Curang di Sultra, Sulsel, Sulteng, Sulbar Diungkap Menpan dan BKN

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (kanan) dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Bima Haria Wibisana.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib PNS lolos seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 dengan dugaan kecurangan di Sultra, Sulsel, Sulteng, hingga Sulbar?

Kecurangan dalam seleksi CASN atau CPNS 2021 tersebut sebelumnya diungkap Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN CPNS Bareskrim Polri.

Kasus tersebut ditemukan di 10 wilayah yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain itu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), hingga Lampung.

Bagaimana selanjutnya nasib para PNS yang lolos seleksi penerimaan CASN 2021 dengan dugaan kecurangan tersebut?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat.

“Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” kata Bima dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang diketahui terindikasi melakukan kecurangan didiskualifikasi dari seleksi CPNS 2021 lalu.

Penyidikan kasus ini tidak berhenti, investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Satgas Anti KKN CASN 2021 adalah menangkap tersangka lain yang belum terungkap.

Baca juga: Modus Kecurangan Tes CPNS 2021 di Sultra, Peserta Hanya Datang Duduk, Soal Dikerjakan Jarak Jauh

Kedua, adalah mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat.

Berhentikan Oknum PNS Terlibat

Usai penetapan 30 tersangka dugaan kecurangan seleksi penerimaan CPNS 2021, penyidikan akan terus diperluas.

Pemerintah bersama Polri disebutkan tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus ini.

Termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN.

Bareskrim yang membentuk Satgas Anti KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, Senin (25/4/2022).

“Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Menteri Tjahjo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum CPNS yang diduga menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.

Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN.

Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara,” ujar Tjahjo.

“Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” katanya menambahkan.

Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti KKN CASN 2021.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” jelas Tjahjo.

Terkait kasus kecurangan seleksi CASN 2021 ini, pihak kepolisian sudah meringkus 21 sipil dan 9 pegawai negeri sipil (PNS).

Seluruh tersangka TERSEBUT disangkakan terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Sepuluh daerah tersebut berada di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Baca juga: Kecurangan CPNS, Peserta Bayar Rp150 Juta Lolos Seleksi Penerimaan CASN 2021 di Sulawesi Tenggara

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

6 CPNS Sultra Didiskualifikasi

Dalam dugaan kasus kecurangan seleksi penerimaan CPNS 2021 di Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah atau Polda Sultra menetapkan tiga tersangka.

Mereka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Jumadil.

Dua tersangka lainnya yakni operator pemasang aplikasi, Arfan alias Ilo dan staf BKPSDM Kolut, Adli Nirwan.

Kecurangan seleksi CASN 2021 yang diungkap Polda Sultra dan Bareskrim Polri menggunakan aplikasi remote access.

Dari sembilan peserta yang mendapatkan akses aplikasi tersebut, hanya enam orang di antaranya yang dinyatakan lolos PNS.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimumsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar rilis bersama pengungkapan kecurangan seleksi CPNS 2021 bersama sejumlah Polda dan Polres.(Foto: Fadli Aksar) (Handover)

Tiga peserta lainnya tidak lolos karena datang terlambat sehingga tidak menempati meja yang mempergunakan laptop yang sudah diinstal aplikasi remote acces tersebut.

“Keenam peserta semuanya berjenis kelamin perempuan. Mereka akan didiskualifikasi sebagai ASN dan di blacklist BKN,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi.

Hal tersebut disampaikan Heri pada Press Conference pengungkapan kasus dugaan kecurangan seleksi penerimaan CPNS 2021.

Pengungkapan kasus dugaan kecurangan tes CPNS 2021 ini dilakukan di 10 wilayah di 5 provinsi termasuk Sultra.

Kombes Heri menjelaskan kronologi dan modus operandi dugaan kecurangan seleksi penerimaan CASN 2021 yang diungkap.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal saat Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan kecurangan tersebut.

Bareskrim lalu menangkap penyedia aplikasi remote acces, Ivon Firman Pasande yang berdomisili di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Aplikasi inilah yang digunakan meloloskan peserta CPNS 2021 dengan mencurangi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Jumadil, juga diketahui berkomunikasi dengan Ivon untuk penggunaan aplikasi tersebut.

Ivon yang berteman lama dengan Jumadil menjadi penyedia aplikasi remote access yang digunakan dalam kecurangan CASN 2021 itu.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, Tetapkan 3 Tersangka

Selanjutnya, Jumadil menyetujui penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) di Kolut.

Dia juga merekrut peserta CPNS 2021 dan mendapatkan sembilan orang untuk mendapatkan remote acces tersebut.

Ivon selanjutnya memerintahkan Arfan memasukkan aplikasi itu ke laptop peserta dua hari sebelum pelaksanaan CAT di Kolut.

Sembilan laptop yang dipasangi aplikasi lalu disesuaikan dengan nomor tes dan meja peserta CASN 2021.

Kata dia, pemasangan aplikasi yang dilakukan Ardan dibantu staf BKPSDM Kolut bernama Adli Nirwan.

Menurut Heri, pengisian soal tes CPNS 2021 dilakukan tim penjawab bernama Faisal dari Provinsi Sulbar yang telah ditunjuk Ivon.

“Peserta hanya datang duduk saja tapi yang mengisi ini seseorang bernama Faisal di Sulawesi Barat,” jelas Kombes Heri.(*)

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)