Duda 55 Tahun Nikahi Gadis Yatim 16 Tahun di Loteng: Saya akan Berusaha Jadi Ayah Sekaligus Suami

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernikahan Sapar (55) dan Sahmin (16) di kediaman mempelai pria di Desa Pelambik, Lombok Tengah, NTB, Jumat (22/4/2022).

Respons Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022. (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH)

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.

Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.

“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).

Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.

“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.

Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.

Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.

“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pria 55 Tahun yang Nikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Awalnya Berkenalan Lewat Facebook