TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ternyata sempat membisikkan sesuatu pada Mendag Muhammad Lutfi.
Diketahui, kini Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Bersama tiga orang lainnya, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Berpotensi Ikut Diperiksa Kejagung
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, ada Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau inisial SMA.
Lalu Parulian Tumanggor (PT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Ironisnya, Indrasari Wisnu Wardhana adalah sosok dirjen yang ternyata membisiki Mendag Lutfi tentang pengumuman tersangka mafia minyak goreng.
Yakni pada saat rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022 lalu.
Saat itu, Mendag Lutfi menyampaikan permasalahan mafia pangan yang saat itu sedang diburu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart Indomaret setelah Mafia Tertangkap: Rata-rata Naik Lagi
Kemudian, tampak Indrasari Wisnu Wardhana yang duduk di belakang Mendag Lutfi mencondongkan badannya ke depan dan berbisik kepada sang menteri.
Mendag Lutfi pun mengungkapkan kepada peserta rapat bahwa anak buahnya itu baru saja mengabarkan soal nama tersangka yang akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022.
"Jadi, Pak Ketua saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon TSK-nya," ujar Mendag Lutfi, dikutip TribunnewsSultra.com dari YouTube metrotvnews.
Mendag Lutfi Bakal Diperiksa
Mendag Lutfi kemungkinan bakal ikut diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng yang menjerat anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Sebagaimana diketahui Indrasari dan 3 orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerbitan persetujuan ekspor fasilitas crude palm oil (CPO) atau mafia minyak goreng.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pedalaman kasus mafia minyak goreng ini.