Perampok yang Culik Bocah di Lampung Ditembak Mati Polisi, Ternyata Residivis Pencabulan dan Curas

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi perampokan disertai kekerasan serta penculikan terjadi di Lampung Timur, Lampung.

Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota pun tidak membuat MR berhenti melakukan aksinya.

"Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan ia tetap berlari ke depan mengarah ke anggota serta sudah dirasa membahayakan, selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak badan tersangka hingga korban terjatuh," kata Ferdiansyah.

Tersangka lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat itu tutup.

"Akhirnya kami membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dan setelah diperiksa tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.

Baca juga: Kisah Nenek 90 Tahun Masih Mengajar Madrasah hingga Bertani: Puasa dan Tarawih Tak Pernah Bolong

MR Residivis Curas dan Rudapaksa

Salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila.

"MR (38) yang meninggal ditembak itu, ternyata setelah kita cek, ia adalah residivis dalam beberapa kasus," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).

Menurut mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, kasus terakhir yang dilakukan MR yakni pada tahun 2016.

"Yang pasti, kasus yang terakhir, tersangka ini divonis 10 tahun dalam kasus curas disertai tidak asusila pada tahun 2016 di area hukum Polres Lampung Timur dengan Putusan vonis terlampir," jelasnya.

Selain dari itu, kata Ferdiansyah, kedua perampok lainnya saat ini sudah diamankan.

"Dua pelaku perampokan lainnya saat ini sudah di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Pelaku Sandera Adik Korban

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

"Jadi memang para pelaku ini sempat menyandera adik korban dengan inisial NK (11)," kata AKP Ferdiansyah.

Pelaku yang berjumlah tiga orang saat itu berhasil membawa kabur uang tunai Rp 2,2 juta dan handphone milik korban.

Keluarga lalu melaporkan kejadian perampokan dan hilangnya adik korban ke Mapolsek Sekampung Udik.

Halaman
1234