TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan berdebat dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) soal Big Data penundaan Pemilu.
Hal itu terjadi setelah Luhut memberikan kuliah umum di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
Puluhan mahasiswa dalam BEM UI yang menggelar aksi pun lantas menemui Luhut untuk menyampaikan aspirasi ataupun kekhawatiran mereka.
Namun di tengah-tengah aksi, Luhut dan para mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI itupun sempat terjadi perdebatan.
Baca juga: Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, Jokowi Tegaskan Tak Ada Penundaan Pilpres
Hal ini terjadi ketika Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo meminta pertanggungjawaban kepada pernyataan Luhut soal Big Data Pemilu 2024.
Untuk diketahui, Luhut sebelumnya sempat menyampaikan adanya Big Data yang berisi 110 juta warganet ingin Pemilu 2024 ditunda.
Namun, Luhut berdalih bahwa ia tak mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan perihal Big Data tersebut.
Luhut pun menuturkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar sehingga tak perlu ditangani oleh emosi.
Baca juga: Bukan dari Luhut, Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu 2024 Murni Idenya
"Kalian tuh jangan emosional, kalian dengerin juga jadi saya mau bilang kita tuh beda pendapat silakan," ujar Luhut, Selasa (12/4/2022) seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari YouTube KompasTV.
"Saya sepakat pak kita memang beda pendapat dalam demokrasi, tapi bapak pejabat publik bapak harus mempertanggungjawabkan Big Data itu pada kita semua," ucap Bayu.
"Apa kewajiban saya mempertanggungjawabkan saya punya," jawab Menko Marves yang belum sampai menyelesaikan kalimatnya langsung disela mahasiswa dengan menyebut Luhut sebagai pejabat publik.
Perdebatan ini semakin sengit saat mahasiswa terus mengejar jawaban Luhut mengenai motivasi Big Data.
Baca juga: Tegaskan Tolak Wacana Pemilu Ditunda dan 3 Periode, Jokowi Bakal Lantik Anggota KPU dan Bawaslu
"Itu sudah jadi narasi yang beredar pak dari pejabat publik, seakan-akan pejabat publik mengizinkan 3 periode (atau) penundaan pemilu," jelas Bayu.
Mendengar pernyataan itu, Luhut lantas menyebut hal tersebut merupakan asumsi mahasiswa.
Dengan demikian Luhut menyampaikan bahwa telah ada kepastian dari Istana Negara terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.