Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, Jokowi Tegaskan Tak Ada Penundaan Pilpres
Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah nyata sekaligus menegaskan penolakannya terhadap wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah nyata sekaligus menegaskan penolakannya terhadap wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan 3 periode.
Hal ini diwujudkan dengan menetapkan jadwal Pemilu 2024.
Serta pada Selasa (12/4/2022) besok, Presiden Jokowi rencananya akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Adapun anggota KPU dan Bawaslu yang akan dilantik Presiden Jokowi besok tersebut telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022).
Baca juga: Tegaskan Tolak Wacana Pemilu Ditunda dan 3 Periode, Jokowi Bakal Lantik Anggota KPU dan Bawaslu
Ratas tersebut membahas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarkat Indonesia bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah ditetapkan.
"Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarkat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentar itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi, Minggu (10/4/2022) seperti dikutip TribunewsSultra.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024."
Adapun penyampaian informasi tersebut bertujuan agar tak muncul isu lain di masyarakat seperti adanya upaya penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang akhir-akhir ini diserukan.
Baca juga: BEM SI Bantah Tuntut Jokowi Turun dari Jabatan Presiden dalam Demo 11 April
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang apa yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode." papar Presiden Jokowi.
Dengan demikian, Presiden Jokowi menyatakan bahwa tanggal 14 Februari 2024 telah disepakati menjadi hari diadakannya Pemilu.
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” sebut Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun menerangkan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022 mendatang.
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya dan Mahasiswa Antisipasi Penumpang Gelap dalam Demo 11 April Hari Ini