Demo 11 April di DPR Bukan untuk Gulingkan Jokowi, BEM SI: Oposisi saat Ini Lemah

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menyempatkan salat berjamaah sebelum memulai aksi unjuk rasa menolak 3 periode jabatan presiden di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2022.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap agar aksi tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang dibawa oleh para mahasiswa.

"Kita harus berhati-hati jangan sampai di luar harapan-harapan yang baik itu ada selipan dan titipan harapan-harapan lain, sehingga tidak membuat demonstrasi yang bertujuan baik, hasil akhirnya kita tidak harapkan bersama," ungkap Johnny dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (10/4/2022).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau mahasiswa dan masyarakat yamg berdemonstrasi agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.

"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Anwar mengatakan, masalah unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi.

Di sisi lain, demonstrasi juga disebut dilindungi oleh undang-undang (UU).

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.

"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.

Sementara itu, Anwar juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri.

MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," pungkas Anwar.

(Kompas.com/Vitorio Mantalean, Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Mahasiswa Demo Tuntut Jokowi, BEM SI: Karena Oposisi Lemah!"