TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Demo yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 April 2022.
BEM SI menegaskan demo tersebut bukan bertujuan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, mahasiswa bergerak sebagai oposisi pemerintah, sedangkan oposisi hari ini semakin lemah.
"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," kata Koordinator BEM SI Kaharuddin dalam keterangan pers, Jumat (8/4/2022) lalu.
Baca juga: Demo 11 April Batal Digelar di Depan Istana Negara, Ini Alasan BEM SI Beralih Geruduk Gedung DPR RI
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, mereka merumuskan enam tuntutan yang akan disampaikan.
Yang pertama adalah meminta Presiden untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Menurut BEM SI wacana itu sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Baca juga: BEM SI Bantah Tuntut Jokowi Turun dari Jabatan Presiden dalam Demo 11 April
Tuntutan ketiga adalah mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.
"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi. Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan para mahasiswa berunjuk rasa.
Namun, dia berpesan supaya mahasiswa tidak melanggar hukum dalam melakukan aksi.
Baca juga: Demo 11 April Pindah ke DPR, Puan Maharani Angkat Bicara: Jangan Terprovokasi
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta supaya aparat keamanan melakukan pengamanan sebaik mungkin dan tidak bersikap represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap agar aksi tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang dibawa oleh para mahasiswa.
"Kita harus berhati-hati jangan sampai di luar harapan-harapan yang baik itu ada selipan dan titipan harapan-harapan lain, sehingga tidak membuat demonstrasi yang bertujuan baik, hasil akhirnya kita tidak harapkan bersama," ungkap Johnny dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (10/4/2022).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau mahasiswa dan masyarakat yamg berdemonstrasi agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Anwar mengatakan, masalah unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi.
Di sisi lain, demonstrasi juga disebut dilindungi oleh undang-undang (UU).
Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.
Sementara itu, Anwar juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri.
MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," pungkas Anwar.
(Kompas.com/Vitorio Mantalean, Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Mahasiswa Demo Tuntut Jokowi, BEM SI: Karena Oposisi Lemah!"