TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya angkat bicara perihal rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tentang pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Sebagaimana diketahui dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu, dibacakan hasil rapat MKEK IDI bahwa Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan secara permanen dari anggota IDI.
Adapun Juru Bicara PB IDI Beni Satria mengungkapkan bahwa pemberhentian Terawan ini telah melalui proses yang panjang yakni dilakukan sejak tahun 2013.
"Rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian tetap sejawat dokter Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia," ujar Beni dalam konferensi pers Kamis (31/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari MKEK," imbuhnya.
Baca juga: Buka Suara soal Pemecatan oleh IDI, Mantan Menkes Terawan: Masih Bangga dan Terhormat
Beni juga menyebutkan bahwa PB IDI mempunyai waktu 28 hari kerja untuk mengeksekusi hasil sidang khusus MKEK mengenai pemecatan Terawan tersebut.
"Dalam menjalankan putusan muktamar, PB IDI diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," papar Beni.
IDI Mangkir dari Rapat dengan DPR
Diberitakan sebelumnya, rapat dengar pendapat oleh Komisi IX DPR RI dengan pengurus IDI yang rencananya digelar pada Selasa (29/3/2022) terpaksa batal.
Baca juga: Tanggapi Pemecatan Terawan dari IDI, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Proses Mediasi
Pasalnya, IDI tak datang untuk mengikuti pertemuan dengan anggota DPR RI tersebut.
Adapun dalam rapat tersebut, dimaksudkan untuk meminta penjelasan IDI perihal rekomendasi pemberhentian Terawan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh pun mengaku kecewa atas ketidakhadiran pengurus IDI tersebut.
Diungkapkan pula penyebab pengurus IDI tak dapat hadir ke dalam rapat yang akhirnya terpaksa dibatalkan lantaran masih ada sejumlah pimpinan dan pengurus dari IDI belum pulang Muktamar ke-31 di Aceh.
Baca juga: IDI Mangkir dari Pertemuan dengan DPR RI untuk Bahas Pemecatan Terawan, Ini Alasannya
"Hari ini dia (IDI) tidak datang, tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar. Padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," ungkap Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa Komisi IX DPR RI sudah mendapatkan surat balasan dari IDI perihal ketidakhadiran dalam rapat tersebut.