TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aktivis Haris Azhar nampak santai sembari menenteng segelas kopi saat berjalan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Pasalnya, kedatangan Haris Azhar ini guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Tak sendirian, Haris Azhar tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB bersama dengan pengacaranya, Nurkholis.
Haris Azhar terlihat santai walaupun akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Sesekali ia meminum kopi yang dibawanya sambil berjalan ke ruang penyidik polisi.
Baca juga: Buntut Dugaan Ahmad Dhani & Mulan Jameela Tak Karantina, Susi Pudjiastuti Sindir Luhut Panjaitan
Saat ditemui wartawan, Haris Azhar mengaku bahwa ia mempersiapkan diri dengan mengosok gigi dan memakai pomade untuk menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Persiapannya ya gosok gigi, pakai pomade," ujar Haris Azhar, Senin (21/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Haris Azhar menyebutkan bahwa penetapan dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka adalah upaya pembungkaman.
Menurut Haris Azhar, terdapat upaya diskriminasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dan Fatia.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," sebut Haris Azhar.
Baca juga: Bisnis PCR, Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
Sebelumnya, polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," jelas Kombes Pol Zulpan, Sabtu (19/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Zulpan menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tersangka Haris Azhar dan Fatia pada Senin (21/3/2022).
Sebagaimana diketahui bahwa Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.