Daftar Aset Senilai RP 64 M Doni Salmanan Disita Polisi: Uang Tunai RP 3,3 Miliar hingga Rumah

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aset Doni Salmanan disita polisi juga dihadirkan Bareskrim Polri dalam jumpa pers kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Selasa (15/3/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Uang tunai miliaran rupiah milik Influencer sekaligus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan disita Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penyitaan ini dilakukan karena sang pemilik yang bernama asli Muhammad Taufik itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus trading binary option lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suher mengungkapkan jumlah uang tunai Doni Salmanan yang disita tersebut yakni senilai Rp 3,3 miliar.

"Uang tunai saat ini Rp 3,3 miliar," ungkap Bigjen Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Penyidik polisi juga menyita dua rumah milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat (Jabar).

Doni Salmanan (Tribunnews.com)

Baca juga: Istri Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan Quotex, Aset Crazy Rich Bandung Disita

Total 18 kendaraan roda dua milik tersangka Doni Salmanan pun turut disita polisi.

Yakni 2 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor BMW, 1 motor Ducati Superleggera, 5 unit motor Yamaha Gear, 1 unit motor KTM, dan 1unit motor MSI.

"Untuk kendaraan roda dua ada 18," sebut Brigjen Asep.

Kemudia ada 6 kendaraan roda empat milik Doni Salmanan yang disita polisi.

Antara lain, 1 unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, 2 unit kendaraan Honda CRV, 1 mobil BMW, serta 1 unit mobil Fortuner.

Tumpukan uang tunai senilai Rp 33 miliar milik tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Salmanan disita Bareskrim Polri. (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Penyidik polisi juga menyita barang bukti lain seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial milik Doni Salmanan.

Serta 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM.

Total ada 97 item aset milik Doni Salmanan yang telah diamankan pihak kepolisian.

Brigjen Asep pun menaksir nilai aset Doni Salmanan yang disita sejauh ini senilai Rp 64 miliar.

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp 64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," papar Brigjen Asep.

Konferensi pers terkait penyitaan aset Doni Salmanan yang disita Dittipidsiber Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Baca juga: Kasus Penipuan Quotex Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Bakal Nyusul Indra Kenz Jadi Tersangka?

Halaman
123