Sekolah Online vs Tatap Muka di Kendari

Dikmudora Kendari Resmi Berlakukan Klasifikasi Siswa SD dan SMP Sudah Vaksin dan Belum Divaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Kota Kendari, Muhdar Alimin

"Makanya kita laksanakan pada range waktu tertentu, sambil kita melihat perkembangan evaluasi," tegasnya.

Selengkapnya, TribunnewsSultra.com, bagikan beberapa hal yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut, di antaranya:

- Kepala sekolah/madrasah atau guru di masing-masing satuan pendidikan mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, tempat kursus atau pelatihan dengan mengklasifikasi peserta didik yang sudah vaksinasi dosis 1 atau dosis 2 untuk melakukan PTMT dan bagi peserta didik yang belum vaksinasi dapat melakukan PJJ atau daring secara penuh 6 hari kerja.

- Kepala satuan pendidikan PAUD/RA dan sejenisnya dapat mengatur PTMT 50 persen secara bergilir selama 3 hari dengan protokol kesehatan ketat dan 50 persen lainnya pembelajaran jarak jauh atau dari setiap minggu.

- Khusus kelas 6 SD dan 9 SMP dalam rangka menghadapi ujian sekolah berbasis komputer (USBK) yang akan digelar bulan Maret dan April 2022, dapat melaksanakan PTMT secara penuh atau pengayaan dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Pengalaman Siswa SD dan SMP Sekolah Online di Kendari Sultra, Akui Lebih Senang Belajar Tatap Muka

- Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh atau daring oleh guru di setiap satuan pendidikan dilakukan dari sekolah/madrasah, lembaga kursus/tempat pelatihan masing-masing.

- Untuk dapat melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka secara penuh dari pembelajaran jarak jauh pihak satuan pendidikan, lembaga kursus/pelatihan bekerja sama dengan orangtua mendorong dan meningkatkan progres capaian vaksinasi di satuan pendidikan masing-masing. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)