TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) menduga ada keterlibatan salah satu partai politik dalam polemik dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Bahkan, Jatam juga menduga salah satu tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam melancarkan penguasaan lahan warga kepada PT GKP.
Diketahui dugaan penyerobotan lahan milik warga itu dilakukan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi penolakan warga pemilik lahan hingga kini masih terjadi di desa tersebut.
Warga penolak tambang yang didominasi ibu-ibu itu sebelumnya mengadang alat berat excavator milik PT GKP pada Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Konawe Kepulauan Tergolong Pulau Kecil Tak Bisa Ditambang, HMI Desak Presiden Cabut IUP PT GKP
Kepala Kampanye Nasional JATAM, Melky Nahar mengatakan, kuat dugaan penyerobotan lahan warga memiliki hubungan Pilkada Konkep 2019.
Selain itu, dia mencurigai pengesahan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konkep oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Rancangan RTRW yang mengalokasikan ruang tambang tersebut bahkan terbilang cepat setelah adanya dukungan dari pemerintah setempat.
"Karena setelah itu tidak butuh waktu lama draf RTRW dibahas secara kilat dan disahkan yang kemudian menjadi kekuatan tambahan untuk perusahaan," jelasnya.
Melky juga menyoroti pemerintah daerah setempat dalam polemik penolakan tambang di Wawonii antara warga dengan PT GKP yang sudah bergejolak sejak 2019 lalu.
Meski eskalasi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut cukup tinggi.
Dengan keadaan tersebut terlihat perusahaan leluasa melakukan penyerobotan lahan, sedangkan warga berjuang sendiri mempertahankan tanah atau lahan mereka.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Abdul Azis, saat dikonfirmasi membantah keterlibatan partai dalam percepatan pembahasan RTRW Kabupaten Konkep.
Menurutnya, Gubernur Sultra Ali Mazi dalam menyetujui pembahasan RTRW seperti yang disebutkan Jatam murni keputusan pemerintah bukan sebagai ketua partai.
"Jadi tidak ada hubungan dengan Partai NasDem, karena persoalan lahan itu urusan pemerintah provinsi bersama kabupaten," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.