Kedatangan massa pro perusahaan tambang ini, kata Amir, untuk mengusir warga yang menghalangi excavator PT GKP.
Sebaliknya, warga tak mau pindah dan memilih melawan dengan tetap mengadang alat berat tersebut.
“Kami tidak mau pindah, kami mempertahankan hak kami lah,” katanya.
Bentrok pun pecah, terjadi saling lempar antara massa pro perusahaan dan warga penolak tambang.
Terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Marlion membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, ada aksi. Aksi itu kami melakukan penguasaan fisik atas lahan yang kita sudah beli, dan itu sah menurut hukum,” jelas Marlion saat dihubungi melalui telepon seluler usai kejadian.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)