Sekolah Online vs Tatap Muka di Kendari

Pembelajaran Murid Sudah Vaksin dan Belum Bakal Dibedakan, Siswa Sebut Nyaman Tatap Muka di Sekolah

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tanggapan siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal kebijakan pemisahan pembelajaran sudah dan belum vaksin.

Sedangkan, bagi murid SD dan pelajar SMP se-Kota Kendari, Provinsi Sultra, yang belum divaksinasi Covid-19 bakal belajar daring atau sekolah online.

Rencana tersebut tertuang dalam poin keempat Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga atau SE Dikdumora Kendari, Provinsi Sultra, Nomor 800/590/2022.

SE Dikdumora Kota Kendari tersebut mengatur tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2022.

Surat Edaran tertanggal 25 Februari 2022 tersebut ditandatangani Kepala Dikdumora Kendari, Makmur.

Poin keempat SE tersebut meminta pihak sekolah untuk mempersiapkan data peserta didik yang sudah divaksinasi minimal dosis pertama untuk pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Sekolah Online vs Tatap Muka di Kendari, Pembelajaran Murid Sudah Vaksin dan Belum Bakal Berbeda?

Begitupun data peserta didik yang belum vaksinasi Covid-19 untuk pembelajaran daring (dalam jaringan).

“Mempersiapkan data peserta didik sudah divaksinasi minimal dosis pertama untuk pembelajaran tatap muka dan data belum vaksinasi untuk pembelajaran jarak jauh (daring),” tulis poin keempat SE tersebut.

SE tersebut ditujukan kepada para Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari, Provinsi Sultra. (*)

(TribunewsSultra.com/Husni Husein)