Berita Kendari

Pemerintah Kota Kendari Resmi Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3, Simak Aturannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

Saat ini, pihaknya sudah memberlakukan untuk seluruh pegawai lingkup Pemerintahan Kota Kendari yang baru saja melakukan perjalanan luar daerah tidak langsung masuk kantor.

Melainkan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari untuk memastikan yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan kepada pegawai yang lain.

Kemudian, kata Sulkarnain Kadir, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruhnya sudah diberlakukan 50 persen.

Sedangkan, untuk sekolah yang terdeteksi ada kasus Covid-19 di atas lima kasus, maka akan ditutup sementara, selanjutnya diarahkan untuk melakukan pembelajaran daring, setelah itu baru dievaluasi.

Selain itu, di titik keramaian diperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi agar mudah melakukan tracing.

Baca juga: Angka Covid-19 di Sulawesi Tenggara Terus Naik, Mendagri Berlakukan PPKM level 3 Tujuh Wilayah

Sebab jika terjadi penularan bisa cepat melakukan tracing, sehingga bisa dilokalisir dan meminimalisir potensi terjadi penularan.

Hal serupa juga dilakukan di rumah ibadah agar meningkatkan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Jelas saya sampaikan kepada masyarakat jangan panik, tetap fokus pada protokol kesehatan dan percepat vaksinasi itu menjadi kunci kita bisa mengatasi situasi kondisi ini," tutupnya.

Diketahui kasus Covid-19 di Kota Kendari saat ini mencapai 736 kasus, dengan penambahan 228 kasus dan sembuh 14 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)