Suami Briptu Christy Pasrah soal Pemecatan yang Ancam sang Istri, Briptu Reynaldo: Saya Terima

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Reynaldo Kamea, suami polwan DPO Briptu Christy Sugiarto akhirnya angkat bicara terkait kasus polisi desersi yang tengah menjerat istrinya itu.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy Sugiarto akhirnya angkat bicara terkait kasus polisi desersi yang tengah menjerat istrinya itu.

Diketahui bahwa, Briptu Christy sempat dikabarkan menghilang hingga akhirnya dinyatakan desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi selama lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.

Polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polresta Manado itu kemudian dikabarkan berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tetapi Briptu Christy kemudian ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Jakarta.

Adapun suami Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea juga merupakan seorang polisi yang berdinas di Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga: Briptu Christy Istrinya Dikaitkan Video Viral 1 Menit, Suami Briptu Reynaldo Ungkap Fakta Sebenarnya

Menurut Briptu Reynaldo, hubungannya dengan sang istri baik-baik saja.

Bahkan disebutkan Briptu Reynaldo bahwa sebelum pergi ke tempat tugas, Briptu Christy selalu meminta izin darinya.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," sebut Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunManado.co.id.

Mengenai status desersi sang istri Briptu Christy, Briptu Reynaldo menuturkan bahwa dirinya pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selalu mensupport istri saya bersama keluarga," jelas Briptu Reynaldo.

Baca juga: Pelarian Polwan DPO Polresta Manado Berakhir, Briptu Christy Ditangkap di Hotel Jakarta

Diketahui bahwa Briptu Christy dan Briptu Reynaldo yang merupakan pasangan suami istri itu yang sudah menikah selama 5 tahun.

Dalam pernikahan itu mereka dikaruniai 2 orang anak.

Briptu Christy dan Briptu Reynaldo menetap di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) bersama orangtua dan keluarga.

Ditangkap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (kolase foto (handover))

Diwartakan sebelumnya, drama pelarian Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado akhirnya tamat.

Baca juga: Briptu Christy Pesan Hotel Pakai Nama Orang Lain & Tertangkap Berduaan dengan Lelaki di Kolam Renang

Tim gabungan Propam Polda Metro Jaya berhasil menangkap Briptu Christy di tempat persembunyiannya yakni di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Penangkapan terhadap anggota Polresta Manado tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," sebut Kombes Pol Zulpan, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kini Briptu Christy tengah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut akan penyerahan polwan DPO Briptu Christy.

Baca juga: Briptu Christy, Sosok Polwan yang Terancam Dipecat: Diduga Desersi hingga Masuk DPO

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut), kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujarnya.

Tiba di Manado

Terbaru, Briptu Christy sendiri telah tiba di Manado dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," sebut Kombes Pol Sirait, Kamis (10/2/2022) pagi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Percakapan Terakhir Briptu Christy Terungkap, Polda Sulut Jelaskan Penyebab Kabur & Jadi Buronan

Briptu Christy Polisi Desersi

Sebelumnya, Polresta Manado Sulut memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Briptu Christy disebut telah melakukan desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi sejak 15 November 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa Briptu Christy telah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado juga telah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” jelas Kombes Jules, Sabtu (5/2/2022).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunManado.co.id/Indry Panigoro) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Skivo Marcelino Mandey)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "Briptu Christy Diamankan di Hotel Jakarta, Suami: Apapun yang Terjadi Saya Akan Selalu Mensupport", di Kompas.com dengan judul "Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel" dan "Tiba di Manado, Briptu Christy Saat Ini Ditangani Propam Polda Sulut"