TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MANADO - “Itu tidak benar, itu hoax, masyarakat jangan mudah percaya,” kata suami Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Briptu Reynaldo Kamea.
Suami polwan cantik asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang kini ditangkap itu membela sang istri soal video viral berdurasi 1 menit 56 detik.
Sosok pada video yang menghebohkan media sosial (medsos) tersebut sempat dikait-kaitkan dengan kemiripan Briptu Christy.
“Bahkan, sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu,” ujar Briptu Reynaldy dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunManado.co.id.
Sebelumnya, video yang mempertontonkan adegan tak senonoh beredar luas dan menghebohkan warga.
Baca juga: Pemeran Video Viral 1 Menit 56 Detik Diduga Polwan Cantik Manado, Benarkah Sosok Briptu yang Dicari?
Sosok dalam video itu diduga mirip Briptu Christy.
Meski sejauh ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Briptu Reynaldi yang bertugas di Polres Minahasa langsung menepis video yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, sebelumnya pun menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.
Senada Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” jelas Kombes Abraham.
“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya menambahkan, Minggu (06/02/2022) lalu.
Seperti diketahui Briptu Christy akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022).
Polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado tersebut sebelumnya dicari-cari dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.
Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Baca juga: Akhir Pelarian Briptu Christy, Polwan Manado Buronan hingga di Kendari, Diamankan di Jakarta Selatan
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan Polresta pada 31 Januari 2022 lalu.
Curhat Sang Istri
Pada Rabu (9/2/2022), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi DPO diamankan tim gabungan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Sulut di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, suami polwan cantik asal Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut telah buka suara terkait sang istri.
Briptu Reynaldy mengungkap istrinya sempat curhat kepadanya sebelum akhirnya pergi meninggalkan tugas atau desersi.
Namun dia tak bisa menyampaikan alasan rinci mengapa istrinya desersi.
Dia hanya menyebut sang istri hendak mencari ketenangan terlebih dahulu.
Hal ini lantaran Briptu Christy terlalu banyak pikiran.
“Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota,” katanya pada Rabu (9/2/2022).
“Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Briptu Reynaldo mengatakan bahwa sang istri tak bisa mendapatkan tekanan kerja berlebih.
Baca juga: Penyebab Polwan Briptu Christy Menghilang, Polresta Manado: Tak Ada Kasus Asusula, Murni Desersi
Hubungan dirinya bersama sang istri saat Briptu Christy melakukan desersi tidak ada masalah.
Briptu Christy hanya menyampaikan kepada sang suami bahwa dirinya hendak pergi ke rumah teman.
Sebelum Briptu Christy desersi, ia dan Briptu Reynaldo bersama keluarga tinggal di Manado.
Briptu Reynaldo menambahkan, sang istri hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.
Briptu Christy juga disebut tidak berani sendirian lantaran sejak kecil hidup dalam keluarga broken home.
Hal ini, disebut sang suami membuat Briptu Christy berpengaruh terhadap mentalnya dalam menghadapi masalah.
Kini Briptu Christy telah berada di Manado guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sulut.
Tepis Video Viral
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polresta Manado sebelumnya ditangkap disebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polwan cantik tersebut dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021 lalu.
Ternyata, Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Baca juga: Viral Briptu Cristy Polwan Cantik Manado Hilang Ternyata Polisi Desersi, Diduga Berada di Kendari
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial sebelumnya sempat dihebohkan beredarnya video mesum yang diduga mirip dengan Briptu Christy.
Suami polwan cantik asal Manado, Provinsi Sulut, tersebut yakni Briptu Reynaldo Kamea pun angkat bicara.
Anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut langsung menepis video yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja.
Bahkan, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
“Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri,” ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya.
Terkait status desersi sang istri, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
“Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga,” jelasnya.
Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.
Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Saat ini, suami Briptu Reynaldy bertugas di Samapta Polres Minahasa.(*)
(TribunManado.co.id, Tribunnews.com, TribunnewsSultra.com)