TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Dewan Pers paparkan permasalahan iklan yang dialami saat ini bagi media siber di Indonesia di tengah transformasi digital.
Hal itu di sampaikan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo pada Konvensi Nasional Media Massa pada Hari Pers Nasional atau HPN 2022 di Claro Hotel Kendari, Selasa (8/2/2022).
Bertajuk Membangun Kemandirian Relatif Media Terhadap Platform Digital uang digelar secara Hybrid.
Agus Sudibyo menyampaikan hasil sharing diskusi dewan pers dengan tema membangun model Media berkelanjutan dilaksanakan dewan pers pada November Desember 2021.
Di mana problem pers di Indonesia terkait dengan disrupsi dan posisi media massa khususnya di Indonesia di era transformasi digital hari ini.
Baca juga: CMO KG Media, Dian Gemiano Paparkan Tantangan Industri Media dan Periklanan di Pasar Digital
Agus mengatakan saat ini cara bermedia Media siber di Indonesia sangat tergantung pada apa yang terjadi dalam kontak sistemik.
Digitalisasi atau transformasi digital, yang unsur-unsurnya adalah fenomena internet of things, cloud computing, big data, machine learning atau artificial intelligence.
"Sebenarnya yang ada dalam lingkaran sirkuit ini bukan hanya media, tapi seluruh aspek kehidupan publik kita sekarang tidak terlepas dari lingkaran sistem ini," kata Agus.
Menurutnya lingkaran sistem ini dalam konteks kehidupan media menghasilkan banyak peluang, manfaat tapi juga menghasilkan disrupsi.
Ia menggambarkan kondisi dunia iklan digital nasional 5 tahun ini, di mana ada yang mengalami stagnasi, kemunduran, ataupun pertumbuhan.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Sebut Jurnalis Dilahirkan Tuhan Untuk Mengabdi Kepada Publik
Media-media konvensional mengalami pendapatan iklan perannya menurun, kecuali media televisi yang relatif konstan. Sedangkan yang mengalami pertumbuhan terus-menerus adalah belanja iklan digital .
Ia menjelaskan setidaknya ada 5 jenis belanja iklan digital yang terus tumbuh, seperti iklan pencarian, iklan Media sosial, iklan banner, iklan video dan iklan baris.
"Iklan pencarian sebagian besar dikuasai oleh Google yakni 38 %, iklan media sosial 30 % lebih dikuasai oleh Facebook, iklan banner 18 % dikuasai oleh media cyber Indonesia, iklan video otomatis dikuasai oleh YouTube ini," bebernya.
Sementara Media cyber Indonesia terbatas hanya di iklan banner dan iklan baris.
Agus menyampaikan disinilah ada problem yang dialami Media cyber Indonesia, yakni Iklan banner di Indonesia kurang lebih 75 % diperoleh melalui skema iklan programatik.