TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara raih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kendari.
Adapun penghargaan ini diterima langsung Bupati Konut, Ruksamin di Aula Pinisi Hotel Claro Kendari, Selasa (25/01/2022).
Penghargaan itu diberikan atas capaian Kinerja Penerimaan Pajak oleh KPP Pratama Kendari tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 1.8 Triliun.
Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, pihaknya menerima penghargaan pada dua kategori.
Baca juga: Bupati Konawe Agendakan Vaksin Booster 31 Januari 2022, Pastikan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Aman
Baca juga: Tiga Warga Konawe Kepulauan Ditangkap Polda Sulawesi Tenggara, Andi Muh Lutfi Bakal Lakukan Mediasi
Yakni, penghargaan atas Tingkat Penyampaian Kepatuhan SPT Tahunan ASN Tertinggi dan Penerimaan Setoran Pajak Bumi dan Bangunan.
"Terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Kendari sebesar 56,77 persen," kata Ruksamin melalui keterangan tertulisnya yang diperoleh TribunnewsSultra.com.
Selain itu, peningkatan kinerja tersebut juga ditopang oleh kesadaran wajib pajak dan sinergi daerah-daerah yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.
Antara lain, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Untuk diketahui, penerimaan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Kendari, pertama Konut sebesar 56,77 %, Konsel 36,55 % serta Konawe sebesar 6,68 %. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)