Penangkapan Warga Konkep

Tiga Warga Konawe Kepulauan Ditangkap Polda Sulawesi Tenggara, Andi Muh Lutfi Bakal Lakukan Mediasi

Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengaku belum mengetahui kejadian yang menimpa warganya itu.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Terkait tiga warganya ditangkap Polisi Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi bakal lakukan mediasi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI -  Terkait tiga warga Wawonii Tenggara ditangkap Polisi Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra, Wakil Bupati Konawe Kepulauan belum mengetahui informasi secara pasti.

Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengaku belum mengetahui kejadian yang menimpa warganya itu.

Hal ini ia sampaiakan kepada TribunnewsSultra.com, saat ditemui disela-sela kegiatannya di Hotel Claro Kendari, Selasa (25/1/2022).

"Saya belum mengetahui karena saya baru datang tadi jadi saya belum tau hal ini," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan apabila kejadian ini benar adanya, dirinya akan mencoba mediasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Warga Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara Penolak Tambang Ditangkap Polisi

"Tapi saya berharap apabila itu terjadi kita akan coba mediasi agar sampai pada masyarakat Konawe Kepulauan tidak ada yang tersangkut permasalaahan ini," jelasnya.

"Hanya saat ini saya belum tau permasalahanya kapan dan siapa-siapa yang tersandung," katanya.

Sebelumnya, sebanyak tiga warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

Ketiga warga tersebut yakni, Anwar, Hurlan, Hastoma, merupakan warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Warga Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara Penolak Tambang Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di kediaman warga tersebut, pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 13.30 Wita.

Anwar, Hurlan, dan Hastoma dibawa ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui perjalanan laut menggunakan speedboat.

Sebanyak tiga warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Ketiga warga tersebut yakni, Anwar, Hurlan, Hastoma, merupakan warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra.
Sebanyak tiga warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Ketiga warga tersebut yakni, Anwar, Hurlan, Hastoma, merupakan warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra. (Istimewa)

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari La Ode Muhammad Suhardiman mengatakan, Anwar dan Hastoma ditangkap polisi di kebun milik mereka.

"Keduanya tengah makan siang. Sementara Hurlan ditangkap polisi di rumahnya," kata Suhardiman saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022).

Hingga saat ini, LBH Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mengetahui penyebab ketiga warga Pulau Wawonii tersebut ditangkap polisi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Roni Syahendra, mengaku belum mengetahui soal penangkapan tersebut.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko belum menjawab telepon dan WhatsApp wartawan TribunnewsSultra.com. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved