Suami Habisi Istri di Konsel

Guru SMP Dibunuh Suami Sendiri di Konawe Selatan, Penyebab Sang Ketua RT Menghabisi Istri Terungkap

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUNUH ISTRI - Suami berinisial JD (kanan) yang membunuh sang istri diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/1/2022). JD merupakan seorang Ketua RT, sedangkan sang istri adalah guru SMP negeri di kabupaten tersebut.

“Diperkirakan istrinya mau ajukan cerai, suaminya merasa sakit hati sehingga terjadi pembunuhan,” jelasnya.

Kini, JD sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya membunuh istrinya.

Sang suami itupun ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan istri yang merupakan seorang guru itu.

Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 23 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Selain itu, Pasal 44 ayat 3, juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)