TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) mencabuli 3 gadis muda saat melakukan ritual.
Seorang pria berinisial SN (54) warga asal Kecamatan Kembayan, Sanggau, dibekuk polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.
Ketiga korban wanita itu masing-masing berusia 27 tahun, 15 tahun dan 14 tahun.
Adapun tersangka SN sendiri dikenal warga setempat sebagai "orang pintar".
Hal itu disampaikan oleh AKP Tri Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Sanggau.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam
"Satreskrim Polres Sanfgau telah menangkap SN, karena diduga mencabuli 3 remaja perempuan di bawah umur," ujar AKP Tri, Senin (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Dijelaskannya bahwa, kasus pencabulan ini terkuak setelah orangtua salah satu korban melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.
"Atas laporan dan proses BAP terhadap para korban, tersangka dijemput Tim Jatanras Polres Sanggau untuk pemeriksaan," terang Tri.
Baca juga: Ayah di Lampung Cabuli Anak Tiri selama 9 Tahun, Lancarkan Aksi saat Ibu Korban Dagang di Pasar
Kronologi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, AKP Tri Prasetyo mengunkapkan kronologis pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya terhadap 3 korban tersebut.
Diketahui bahwa peristiwa pencabulan ini terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Kejadian ini bermula ketika ketiga korban dibawa orangtuanya untuk berobat alternatif di rumah tersangka SN.
Hingga pada Selasa (21/12/2021), tersangka menghubungi orangtua korban untuk meminta ketiga perempuan itu mendatangi sendiri ke rumah SN.
Baca juga: Ibu Curiga Putrinya Minta Tidur Bersama, Ternyata Dicabuli Ayah sampai Tubuh Diikat Rafia
"Tersangka beralasan, korban akan diberi jimat untuk jaga diri," ungkap AKP Tri.
Kemudian pada sore harinya, ketiga korban datang ke rumah SN dan langsung dibawa masuk tersangka ke dalam rumahnya untuk melakukan ritual.