TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak kunjung pulang selama 3 hari, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Karawang, Jawa Barat (Jabar) dirudapaksa teman online prianya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id, siswi SMA di Karawang Jabar menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang merupakan teman di media sosial facebook.
"Korban dan terduga pelaku ini kenalan melalui Facebook," ungkap AKP Oliestha Ageng Wicaksana selaku Kasat Reskrim Polres Karawang kepada TribunJabar.id, Senin (27/12/2021).
AKP Oliestha menuturkan bahwa, korban secara intens berkenalan dengan terduga pelaku melalui chating di media sosial tersebut.
Hingga akhirnya keduanya bertemu beberapa kali.
Baca juga: Calon Pengantin Tewas Dibunuh, Motif Rampok Harta Korban, Ada Dugaan Aksi Rudapaksa
Terduga pelaku lalu mengajak korban ke kontrakannya.
Sampai-sampai, siswi SMA itu tak pulang ke rumah selama 3 hari.
"Lalu orang tuanya menanyakan korban ke mana saja selama tiga hari. Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli delapan kali," terang AKP Oliestha.
Mengetahui putrinya dirudapaksa oleh terduga pelaku, orangtua korban pun melapor lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.
Baca juga: Ibu Muda 19 Tahun di Rokan Hulu yang Ngaku Dirudapaksa 4 Pria, Ternyata Bohong karena Diancam Suami
Pelaku Ditangkap
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id, pihak kepolisian yang menerima laporan terkait kasus rudapaksa inipun lantas menindaklanjuti dengan memburu terduga pelaku.
Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku saat berada di rumah kontrakannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya itu yakni dengan mengajak korban untuk menginap di kontrakannya.
Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81-82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Siswi SMA di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan Baru di Facebook" dan "Hilang 3 Hari, Siswi SMA di Karawang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Teman Facebook-nya"