TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris dirasakan seorang bocah perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Pasalnya ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Serambinews.com, AM (70), seorang kakek di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (22/12/2021).
Pria lanjut usia (lansia) itu dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
AKBP Eko Hartanto selaku Kapolres Lhokseumawe, membenarkan adanya penangkapan terhadap kakek berusia 70 tahun itu atas kasus pencabulan.
Baca juga: Dianggap Keluarga Sendiri, Mantan Ketua RT di Bekasi Malah Cabuli Ibu serta Kedua Putri Tetangga
Adapun korban pencabulan tersebut yakni seorang bocah perempuan berusia 11 tahun warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Ibu korban yang mengetahui aksi bejat sang kakek itupun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kronologi
Dilasir TribunnewsSultra.com dari Prohaba.co, AKBP Eko menguungkapkan bahwa aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Selasa (21/12/2021) pukul 21.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di dapur pembuatan batu bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara.
"Sebelumnya, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi, sang ayah tak berada di rumah," ungkap, AKBP Eko kepada Prohaba.co, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Ibu 19 Tahun yang Ngaku Dicabuli 4 Pria Disebut Bohong, Malah Terungkap Diancam Dibunuh oleh Suami
Kemudian korban mencari ayahnya di luar, namun tidak ketemu.
Hingga akhirnya, sang ayah pulang ke rumah tanpa bersama korban.
Ayah korban pun lantas mencari putrinya pada malam tersebut.
"Setelah ditunggu hampir satu jam, anak itu pun tiba di rumah. Sang ibu langsung menanyakan ke mana saja ia pergi," jelas AKBP Eko.