Ayah Meninggal Dunia, Dicurangi BKD Buton Selatan
Ningsih yang masih menunggu kedatangan NIP mendapat kabar duka, ayahnya meninggal dunia.
Ia memutuskan terbang dari Buton menuju Ke Makassar tempat ayahnya menghembuskan nafas terakhir.
Jenazah ayah Ningsih dari Makassar diantarkan di Kabupaten Kolaka untuk dimakamkan.
Ningsing yang sedang berkabung di Kabupaten Kolaka mendapat kabar,NIP segera diterbitkan.
Ia antusias kembali ke Kabupaten Buton Selatan.
Namun pada saat pembagain NIP, nama Ningsih tidak tercantum dalam daftar. Ia dinyatakan ditak lulus tes CPNS. Sementara 19 rekannya lulus.
"Saya kaget, nama saya tidak ada, dengan keterangan yang tidak ada. Permasalahannya apa, tidak tahu," bebernya.
Ningsih menemui lagi Kepala BKD Buton Selatan. Saat itu Ningsih mendapat penjelasan bahwa BKD tidak tahu menahu karena hak pemberian NIP ASN merupakan otoritas Panitia Registrasi BKN wilayah IV di Makassar.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Ada Kecurangan Saat Tes SKD CPNS di Buol, 1 Soal Dikerjakan 8 Detik
Belakangan Ningsih tahun bahwa orang yang diduga merupakan keluarga dari pejabat daerah Kabupaten Buton Selatan tetap menggantikan dirinya.
Menurut Nigsih, sejak awal proses pengumuman revisi sangat janggal.
Pasalnya tidak diumumkan secara terbuka, selayaknya ketika disebutkan lulus tes CPNS Buton Selatan 2019.
Belakangan ia mengetahui bahwa revisi pengumuman kedua disebarkan melalui grup telegram.
Nama Diblacklist BKN
Ningsih kembali melaporkan dugaan keduran CPNS Buton Selatan 2019 ke Polres Buton, namun percuma karena terkesan tak direspon dengan baik.
Ningsih mengaku, melapor lagi ke Polda Sultra tetapi juga tak direspon.
Ia tidak menyerah, melapor ke Ombudsman Sultra, tetap sana tidak direspon.
Ningsih memutuskan untuk berhenti menuntut keadilan dan memperoleh haknya kerena merasa tidak berdaya melawan penguasa.
"Yang saya lawan ini penguasa, apalah daya saya yang datang ke daerah, tadinya saya berharap tes disitu supaya bisa melayani, tapi nyatanya saya dizolimi dua kali, dengan permainan yang sangat cantik di belakang saya," tegasnya.
Ningsih memulai kembali lembaran baru, mendaftar CPNS lagi di Kabupaten Buton pada akhir 2019 untuk penerimaan CPNS 2020.
Namun Ningsih mendapat masalah karena nomor induk KTP-nya sudah dinyatakan lulus CPNS 2019.
Baca juga: Pengumuman Hasil Revisi Hasil SKD CPNS Konawe Utara, 493 Peserta Melaju SKB, Mulai 10 Desember
Ia diblacklist oleh BKN karena dianggap tidak serius untuk menjadi ASN.
Tangis Ningsih pecah ketika tahu fakta benar-benar dipermainkan oleh BKD Buton Selatan.
NIP-nya diambil orang lain dan tidak bisa lagi mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS.
Ningsih sangat berharap kecurangan CPNS di Buton Selatan diusut agar tidak ada lagi korban lain.
"Kasihan, kami yang warga biasa apalagi kami yang datang mendaftar di daerah tersebut tapi ada indikasi kecurangan dari beberapa pejabat di sana," ucapnya.
"Saya harus ungkap semuanya, kasian teman-teman yang sudah belajar ternyata masih ada permainan, bahkan sekarang indikasi kecurangannya 41 orang," ujar Ningsih yang mengaku berat menceritakannya kembali. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)