TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Ningsih Sri Handayani (30) hanya bisa menyapu dada.
Dia mengklaim dirinya dicurangi dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tentu sulit dimengerti, mengapa dia yang dinyatakan lolos tes CPNS dengan nilai tertinggi versi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Wanita asal Kabupaten Kolaka yang merupakan perawat itu mengaku dicurangi.
Kisah kecurangan ini disebutkan terjadi pada seleksi CPNS 2019, namun ramai di publik setelah Ningsih menceritakannya kembali.
Ia berbicara lewat video berdurasi 38 menit yang dibagikan di akun Facebook pada 27 November 2021.
Menyusul kabar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menemukan kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2021 sehingga mendiskualifikasi 41 peserta SKD CPNS asal Kabupaten Buton Selatan.
Momen kecurangan CPNS tahun ini membangkitkan kembali luka pedih yang dialami Ningsih pada 2019.
Baca juga: 41 Peserta CPNS Buton Selatan Didiskualifikasi, BKN Temukan Semua Komputer Simpan Aplikasi Remote
Ia berharap mendapat keadilan dan jawaban pasti, apa yang terjadi pada seleksi SKD CPNS Buton Selatan 2019.
Ningsih menguraikan, mendaftar dalam formasi CPNS tenaga kesehatan dengan penempatan tugas di Puskesmas Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.
Di puskesmas tersebut dibutuhkan dua tenaga kesehatan.
Ningsih dinyatakan lulus pada SKD dan masuk dalam daftar 7 besar nilai tertinggi khusus CPNS Buton Selatan tahun 2019.
Pada SKB CPNS Buton Selatan 2019, nama Ningsih masuk dalam daftar 5 besar peraih nilai terbaik versi BKN RI.
“Ini bukti saya dinyatakan lulus, mulai tes administrasi, tes SKD hingga SKB,” ujar Ningsih melalui video yang diunggahnya.
Namun belakangan namanya tidak pernah muncul sebagai penerima NIP, malah digantikan oleh seorang yang memiliki nilai jauh lebih rendah.
Nama Digantikan Keluarga Pejabat
Ningsih mendengar isu bahwa namanya digantikan oleh seorang yang merupakan keluarga pejabat darah.
Namun ia enggan buru-buru menyimpulkan, sabar menunggu pengumuman dari BKD Buton Selatan.
Satu bulan menunggu tak ada kabar, Ningsih bersama rekannya mendatangi kantor BKD Busel, menyampaikan keluhan.
Ningsih resah, mengapa hasil tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan belum diumumkan.
Di kantor BKD (dalam nomenklatur hari ini BKPSD) Kabupaten Buton Selatan, Ninggih yakin bahwa namanya telah digantikan oleh orang yang diduga merupakan kerabat dekat oknum pejabat daerah di Kabupaten Buton Selatan.
Menurut Ningsih, nilai kerabat dekat pejabat daerah tersebut sangat rendah.
Ningsih menemukan indikasi kecurangan pada lampiran pengumuman BKD Buton Selatan yang terlihat terlihat tidak rasional.
Baca juga: Dianggap Curang 41 Peserta SKD CPNS di Buton Selatan Didiskualifikasi
Menurutnya, perhitungan poin pada pengumuman itu tidak rasional, juga tak ada rincian poin masing-masing peserta.
Ningsih menegaskan, nilai pada pengumuman BKD Buton Selatan itu diketik biasa, tidak dilampirkan logo BKN RI.
“Perjuanganku mulai dari sini. Saya telah dinyatakan lulus di BKN, tapi di BKD saya tidak lulus,"
"Saya akan pastikan ada yang janggal dari pengumuman itu, saya berniat untuk mengambil hak yang seharusnya saya dapatkan dan membongkar praktek mafia, CPNS di Buton Selatan,” bebernya.
Diminta Cabut Laporan Polisi
Selepas dari kantor BKPSDM Buton Setelah, Ningsih bersama 19 rekan senasib memastikan kecurigaaan. Ningsih dkk meminta ibah dari DPRD Buton Selatan.
Alhasil 4 orang perwakilan bersama sejumlah Anggota DPRD Buton Selatan berangkat ke kantor BKN RI.
Pada saat itu ditemukan bukti awal, adanya praktek kecurangan dalam seleksi CPNS Buton Selatan tahun 2019.
Bukti kecurangan itu antara lain, BKD Buton Selatan memanipulasi data administrasi yang menerangkan bahwa Kabupaten Buton Selatan merupakan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Manipulasi ini otomatis disertai kebijakan menambahkan 10 poin pada nilai tes CPNS untuk putra/putri lokal di daerah bersangkutan.
Menurut Ningsih, Buton Selatan bukanlah daerah dengan kategori 3T.
Khusus di Sultra, hanya ada 3 kabupaten yang diakui sebagai daerah 3T, yaitu Kabupaten Konawe, Bombana, dan Konawe Kepulauan.
Baca juga: BKD Sultra Tak Urus Kecurangan 41 Peserta CPNS 2021 Busel, Sebut Hanya Tangani CPNS 2021 Sultra
Temuan kecurangan lainya, ditemukan pihak BKD Buton Selatan memalsukan sertifikat pendidik.
Berdasarkan bukti kecurangan awal yang diperoleh di kantor BKN RI, Ningsih bersama 19 rekannya melaporkan kasus dugaan kecurangan tersebut ke Polres Buton.
"Temuan ini menjadi landasan kami melapor ke Polres Buton,” ujarnya.
Ningsih mengatakan, seorang rekannya mengaku didatangi oleh Kepala BKD Buton Selatan setelah pelaporan kasus di Polres Buton tersebut.
Oknum Kepala BKD Buton Selatan menawarkan islah, menjaminkan 20 orang yang diduga dicurangi akan diluluskan asalkan laporan di Polres Buton dicabut.
Ningsih dkk bersedia mencabut laporan polisi tersebut setelah ada revisi pengumuman hasil tes CPNS Kabupaten Buton.
Pengumuman hasil revisi akhirnya disampaikan BKD Buton Selatan, Ningsih dan 19 rekannya dinyatakan lulus tes CPNS.
Tetapi tidak selesai begitu saja, pengumuman lulus itu hanyalah "prank" dari BKD Buton Selatan.
Ningsih tidak pernah mendapatkan NIP yang merupakan hak setelah lulus tes CPNS.
"Saya langsung chat Kepala BKD Buton Selatan, pertanyakan soal penerbitan NIP, dia bilang NIP saya sudah diusulkan," jelasnya.
Ayah Meninggal Dunia, Dicurangi BKD Buton Selatan
Ningsih yang masih menunggu kedatangan NIP mendapat kabar duka, ayahnya meninggal dunia.
Ia memutuskan terbang dari Buton menuju Ke Makassar tempat ayahnya menghembuskan nafas terakhir.
Jenazah ayah Ningsih dari Makassar diantarkan di Kabupaten Kolaka untuk dimakamkan.
Ningsing yang sedang berkabung di Kabupaten Kolaka mendapat kabar,NIP segera diterbitkan.
Ia antusias kembali ke Kabupaten Buton Selatan.
Namun pada saat pembagain NIP, nama Ningsih tidak tercantum dalam daftar. Ia dinyatakan ditak lulus tes CPNS. Sementara 19 rekannya lulus.
"Saya kaget, nama saya tidak ada, dengan keterangan yang tidak ada. Permasalahannya apa, tidak tahu," bebernya.
Ningsih menemui lagi Kepala BKD Buton Selatan. Saat itu Ningsih mendapat penjelasan bahwa BKD tidak tahu menahu karena hak pemberian NIP ASN merupakan otoritas Panitia Registrasi BKN wilayah IV di Makassar.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Ada Kecurangan Saat Tes SKD CPNS di Buol, 1 Soal Dikerjakan 8 Detik
Belakangan Ningsih tahun bahwa orang yang diduga merupakan keluarga dari pejabat daerah Kabupaten Buton Selatan tetap menggantikan dirinya.
Menurut Nigsih, sejak awal proses pengumuman revisi sangat janggal.
Pasalnya tidak diumumkan secara terbuka, selayaknya ketika disebutkan lulus tes CPNS Buton Selatan 2019.
Belakangan ia mengetahui bahwa revisi pengumuman kedua disebarkan melalui grup telegram.
Nama Diblacklist BKN
Ningsih kembali melaporkan dugaan keduran CPNS Buton Selatan 2019 ke Polres Buton, namun percuma karena terkesan tak direspon dengan baik.
Ningsih mengaku, melapor lagi ke Polda Sultra tetapi juga tak direspon.
Ia tidak menyerah, melapor ke Ombudsman Sultra, tetap sana tidak direspon.
Ningsih memutuskan untuk berhenti menuntut keadilan dan memperoleh haknya kerena merasa tidak berdaya melawan penguasa.
"Yang saya lawan ini penguasa, apalah daya saya yang datang ke daerah, tadinya saya berharap tes disitu supaya bisa melayani, tapi nyatanya saya dizolimi dua kali, dengan permainan yang sangat cantik di belakang saya," tegasnya.
Ningsih memulai kembali lembaran baru, mendaftar CPNS lagi di Kabupaten Buton pada akhir 2019 untuk penerimaan CPNS 2020.
Namun Ningsih mendapat masalah karena nomor induk KTP-nya sudah dinyatakan lulus CPNS 2019.
Baca juga: Pengumuman Hasil Revisi Hasil SKD CPNS Konawe Utara, 493 Peserta Melaju SKB, Mulai 10 Desember
Ia diblacklist oleh BKN karena dianggap tidak serius untuk menjadi ASN.
Tangis Ningsih pecah ketika tahu fakta benar-benar dipermainkan oleh BKD Buton Selatan.
NIP-nya diambil orang lain dan tidak bisa lagi mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS.
Ningsih sangat berharap kecurangan CPNS di Buton Selatan diusut agar tidak ada lagi korban lain.
"Kasihan, kami yang warga biasa apalagi kami yang datang mendaftar di daerah tersebut tapi ada indikasi kecurangan dari beberapa pejabat di sana," ucapnya.
"Saya harus ungkap semuanya, kasian teman-teman yang sudah belajar ternyata masih ada permainan, bahkan sekarang indikasi kecurangannya 41 orang," ujar Ningsih yang mengaku berat menceritakannya kembali. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)