Polisi Diduga Paksa Ibu Muda 19 Tahun yang Dirudapaksa 4 Pria Teman Suami untuk Berdamai

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi yang marahi korban ZU, ibu muda 19 tahun yang dirudapaksa 4 teman suaminya

Namun pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara itu ke polisi untuk dilengkapi lagi.

Baca juga: Bocah Perempuan Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Korban Baru Berani Cerita Setelah Ibu Meninggal

"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," paparnya.

Iptu Raja menyebutkan bahwa, korban mengaku dirudapaksa oleh 3 pelaku lainnya, dan telah melapor di Polres Rohul.

Diketahui bahwa ibu muda berinisial ZU (19), menjadi korban rudapaksa oleh 4 teman suaminya di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Riau.

Korban dirudapaksa berulang kali oleh para pelaku.

Hingga kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria, Diancam Penjara Saat Lapor, LPSK: Mencoreng Citra Polri" dan "Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Dimarahi Petugas Saat Melapor"