TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2021 memasuki babak terbaru.
Seorang peserta yang memperoleh nilai tertinggi SKD CPNS 2021 di Sulawesi Barat (Sulbar), telah dipanggil oleh penyidik kepolisian.
Peserta tersebut juga telah didiskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Seperti diketahui sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo memastikan bakal 225 peserta didiskualifikasi karena terlibat kecurangan.
Kecurangan itu terjadi pada tes SKD CPNS yang berlangsung dari 14 hingga 25 September 2021.
Salah satu lokasi terjadinya kecurangan itu berada di di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat.
Dihimpun dari Kompas.com, dugaan kecurangan SKD CPNS mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.
Baca juga: Polisi Pastikan Korsleting Jadi Penyebab Kebakaran di Pasar PKL Kendari, 8 Gudang Jualan RB Ludes
Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.
Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.
Hingga kini, sudah ada 59 nama peserta yang didiskualfikasi.
Salah satunya adalah peraih nilai tertinggi di Sulawesi.
Peserta berinisial BTT tersebut merupakan peserta yang berhasil mengumpulkan 510 poin.
Ia menjadi peserta dengan nilai paling tinggi untuk wilayah Sulawesi.
Adapun pengumuman diskualifikasi terhadap BTT dan yang lainya, disampaikan oleh panitia seleksi nasional.
Baca juga: 3 Hari Lagi Naik Ring Tinju Bangkok Thailand: Daud Yordan Beberkan Fokus Lawan Ratchata Khaophimai
Pada lampiran pengumuman halaman 346, tertulis nama BTT dengan keterangan DIS.