Gosip Artis

Mirip Vanessa Angel, Wanita Ini Mendadak Viral di TikTok Diminta Temui Gala Sky, Begini Reaksinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemiripan Fadia Safira dengan mendiang Vanessa Angel membuat video yang diunggahnya menjadi viral hingga masuk fyp (for your page).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru saja kita dihebohkan atas meninggalnya Vanessa Angel, kali ini jagad media sosial dihebohkan munculnya wanita mirip Vanessea

Wanita yang mirip Vanessa Angel ini, tengah viral di media sosial. Seakan-akan menyerupai, istri Bibi Ardiansyah.

Sebelumnya, kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tragis di Tol Jombang masih menyisakan duka.

Sehingga banyak orang merasa kehilangan atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah orangtua dari Gala Sky.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Kali ini seorang perempuan mirip Vanessa Angel disorot lewat aplikasi TikTok.

Banyak akhirnya yang menyebut wanita satu ini sangat mirip istri Bibi Andriansyah.

Perempuan tersebut viral di TikTok dengan akun @fadiasafira18.

Kemiripan Fadia Safira dengan Vanessa Angel membuat video yang diunggahnya menjadi viral hingga masuk fyp.

Viral wanita mirip Vanessa Angel, sampai diminta temui Gala Sky (Tiktok)

Karena kemiripan itu, tak sedikit netizen yang meminta agar wanita satu ini menemui Gala Sky.

Dari dipantau TribunJatim.com dari beberapa unggahannya yang lain, sepertinya Fadia Safira memilih tegas.

Tapi Fadia sebut dirinya bukan sosok Vanessa Angel.

Meski menyadari wajahnya mirip ibu Gala Sky, tetapi Fadia meminta tidak dimiripkan.

Netizen kemudian meminta agar sosok yang disebut mirip dengan Vanessa Angel itu bisa bertemu dengan Gala Sky Ardiansyah, anak dari Almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Baca juga: Doddy Sudrajat Kaget Vanessa Angel Sudah Siapkan Asuransi untuk Ayah: Sebelum Menikah dengan Bibi

"kalau kaka ketemu Gala pasti dikira maminya," ujarnya.

"harus viral nii biar ketemu Gala !!" ujar warganet lain.

Namun Fadia mengaku, meski banyak yang menyebutnya mirip Vanessa Angel, ia menyebut unggahan videonya itu tak bermaksud apa-apa.

Tegas perempuan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak punya maksud dimiripi dengan sang artis.

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Jerman, Spanyol Menang, Portugal Seri, Swedia Tumbang

"pgn ngepost aja bukan mau dimiripin," tulisnya dalam keterangan videonya.

Banyaknya netizen yang meminta agar Fadia bertemu Gala Sky. Tetapi keinginan bertemu Gala tegas ditolak Fadia.

Menurutnya, kondisi saat ini sangat tak tepat.

Perempuan tersebut viral di TikTok dengan akun @fadiasafira18. (Tiktok)

"banyak yang nyaranin buat ketemu Gala, Heyy guys takutnya nanti Gala Keinget Mamanya dan keinget kejadian itu lagi yang ada bisa trauma," komentar dukungan dari netizen lain.

Beberapa netizen lain juga membicarakan bahwa tidak seharusnya membuat Gala bingung dengan mempertemukan Fadia terhadap anak Vanesa Angel itu.

Baca juga: Goyang Pargoy 15 Detik ala Gisel Dekat Kolam Renang, Ditonton Jutaan Kali Warganet Sebut Susah Lupa

"yang bilang harus ketemu Gala, seorang ibu dan anak itu bedanya ikatan batin, kalau cuma mirip sekecil itu belum paham dia rasanya,"timpal netizen lain.

Meski demikian, tidak sedikit yang memprotesnya dan menyebut Safira tidak mirip dengan Vanessa Angel.

Mereka juga meminta Saifra tidak mengambil kesempatan dukacita ini untuk kepentingan pribadi.

Apalagi mengiyakan netizen lain untuk bertemu Gala.

Karena kemiripan Fadia Safira, tak sedikit netizen yang meminta agar wanita satu ini menemui Gala Sky. (Tiktok)

"mau ngapain ketemu gala? jgn aneh2 deh," tulis seorang netizen.

Sementara itu, Joddy sopir Vanessa Angel yang tampak sudah ditetapkan jadi tersangka.

Pasca kejadian nahas tersebut, pemuda ini mengalami trauma berat hingga harus menjalani kasus hukum.

Kabar terbaru menyebutkan Joddy sudah berstatus jadi tersangka.

KOLASE FOTO Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah (kiri) - Tubagus Joddy (kanan) (Handover)

Telah keluar pula ancaman hukuman bagi Joddy yang kini masih dalam pengawasan kepolisian.

Keluarga Vanessa Angel baru-baru ini juga mengungkapkan adanya tuntutan terhadap hukuman untuk sopir Bibi dan Vanessa Angel itu.

Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, informasi terbaru menyebutkan bahwa Joddy telah jadi tersangka.

Status ini terus diselidiki mengingat menewaskan pasangan suami istri artis itu.

Baca juga: Handuk Kakek Lakuo yang Hilang di Hutan Konawe Ditemukan Tim SAR Kendari, Pencarian Dilanjutkan

Tubagus Joddy (24) menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Tubagus Joddy merupakan sopir Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Kepastian status Joddy sebagai tersangka diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, saat dikonfirmasi Kompas.com di Kantornya, Rabu (10/11/2021) petang.

Baca juga: Puskesmas Mokoau Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI, Satu-satunya di Kota Kendari

 
Dia menjelaskan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Tubagus Joddy, sopir Bibi Ardiansyah dan Vanessa. (Instagram Vanessa Angel dan Tubagus Joddy)
Setelah menerima SPDP terkait kasus kecelakaan Vanessa, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Imran mengungkapkan, untuk menangani kasus itu, pihaknya sudah menunjuk 3 orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.

Joddy, lanjut dia, dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran.

Adapun bunyi Pasal 310 ayat 2: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)".

Sedangkan Pasal 310 ayat 4 berbunyi, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)".

Sebagaimana diberitakan, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa mengalami kecelakaan tunggal di Km 672+300A ruas Tol Jombang arah Mojokerto, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com