Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya GE saat Diksar Menwa UNS.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, kepada TribunSolo.com, Rabu.
Hingga Rabu, Polresta Surakarta telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta, panitia, dan pembina.
Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak lain, seperti ahli forensik dan pidana.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," kata Djohan.
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
Lebih lanjut, Djohan menerangkan panitia yang mengikuti Diksar Menwa UNS semuanya merupakan mahasiswa aktif.
Tak ada senior yang sudah alumni menjadi panitia dalam kegiatan itu.
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal saat Diklat dengan Luka Lebam, Keluarga Setuju Autopsi
Penyebab GE Meninggal
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan penyebab GE tewas diduga karena mendapat pukulan di kepalanya.
Akibat pukulan itu, terjadi penyumbatan di bagian otak GE.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tambahnya.
Iqbal menerangkan dugaan itu berasal dari hasil autopsi yang dilakukan langsung oleh Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil autopsi sementara, menyatakan ada tanda-tanda kekerasan.