Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), GE (20), masih terus bergulir.

Diketahui, GE meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Kabar terbaru, polisi menemukan bukti terbaru dalam kasus ini.

Diketahui, barang bukti itu didapat dari pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyita barang bukti tersebut.

Tak hanya itu, barang bukti juga telah diserahkan ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan."

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ungkap Ade, Rabu, kepada TribunSolo.com.

Hingga Rabu kemarin, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus tewasnya GE.

Ade mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi pendampingan pada saksi.

Baca juga: Menwa Disebut Lakukan Kekerasan Berulang, Resimen Mahasiswa UNS Solo Minta Dibekukan

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK."

"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," imbuhnya.

Sementara itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa UNS sudah dibekukan untuk sementara waktu per 27 Oktober 2021.

Mengutip TribunSolo.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengungkapkan kantor Menwa telah ditutup untuk mengamankan barang bukti.

"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Sutanto, Rabu.

"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," tambahnya.

Baca juga: Tanda-Tanda Kekerasan Korban Diklat Menwa Mahasiswa UNS, Polisi Usut Tuntas Pelaku, Kampus Evaluasi

Belum Tentukan Tersangka

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya GE saat Diksar Menwa UNS.

"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, kepada TribunSolo.com, Rabu.

Hingga Rabu, Polresta Surakarta telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari peserta, panitia, dan pembina.

Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak lain, seperti ahli forensik dan pidana.

"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," kata Djohan.

"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.

Lebih lanjut, Djohan menerangkan panitia yang mengikuti Diksar Menwa UNS semuanya merupakan mahasiswa aktif.

Tak ada senior yang sudah alumni menjadi panitia dalam kegiatan itu.

Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal saat Diklat dengan Luka Lebam, Keluarga Setuju Autopsi

Penyebab GE Meninggal

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan penyebab GE tewas diduga karena mendapat pukulan di kepalanya.

Akibat pukulan itu, terjadi penyumbatan di bagian otak GE.

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tambahnya.

Iqbal menerangkan dugaan itu berasal dari hasil autopsi yang dilakukan langsung oleh Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Dari hasil autopsi sementara, menyatakan ada tanda-tanda kekerasan.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih detail titik-titik kekerasan yang dialami GE.

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan."

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Agil Tri/Fristin Intan Sulistyowati)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan