Suami Jual Istri yang Hamil 9 Bulan untuk Layani Hubungan Menyimpang: Korban Takut Ditinggal

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bermesraan. Praktik prostitusi terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria bernama Dian (27) nekat menjual istrinya, EVS (23).

Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.

Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.

"Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).

Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.

Kasat Reksrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, pasangan suami istri itu menawarkan layanan bertiga dengan cara berkeliling daerah.

Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung: Terungkap setelah Korban Mengeluh Sakit

Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya dan Trenggalek.

“Dia (pasangan suami istri) keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kini, YW harus mendekam di penjara.

Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(SURYA.co.id/Aflahul Abidin/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Asal Kota Kediri Jajakan Istri untuk Layani Persetubuhan Bertiga, Dibekuk Polisi di Trenggalek dan Pria di Surabaya Tawarkan Istrinya yang Hamil 9 Bulan untuk Bersetubuh Bertiga, Tarif Rp 1 Juta