Namun, ED tak mengetahui secara pasti berapa orang yang ingin menjadikannya bulan-bulanan.
"Tidak mengetahui," aku ED secara singkat.
Baca juga: Ditanya Mengapa Tebang Pohon Miliiknya, Menantu Aniaya Mertuanya Umur 72 Tahun dengan Senjata Tajam
Suka Palak Pedagang
ED hanya tertunduk setelah ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri.
Adapun ED awalnya sok jagoan melakukan penganiayaan dan menusuk tukang ojek B (60) sedang tengah bekerja untuk anak istri di sekitar Pasar Ngadirojo.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan motif ED menganiaya karena dia tidak terima karena ditegur oleh korban.
Kala itu ED nekat melakukan pemalakan kepada pedagang di Pasar Ngadirojo Senin (27/9/2021) kemarin jam 04.00 WIB tepatnya di Dusun Kenteng RT 02 RW 03, Desa Ngadirojo Kidul.
"Dia (ED) ketahuan memalak," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Anak Aniaya Ayah yang Sudah Lansia Pakai Senjata hingga Nyaris Tewas, gegara Tak Dibelikan Rokok
Melihat kejadian itu, si B atau korban menegurnya.
Karena tidak terima ditegur, ED yang dalam pengaruh minuman keras marah dan menusuk korbannya sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
"Pertama bisa ditangkis dan mengenai tangan sebelah kanan, kedua kena resleting baju dan yang ketiga ke dada sebelah kiri," kata dia.
"Untungnya di saku ada handphone sehingga handphone itu meledak," jelasnya.
Korbannya, kata Dydit sempat melawan menggunakan bata yang dilempar ke pelaku.
Namun, saat itu pelaku menggunakan helm, sehingga bisa melarikan diri.
Saat melarikan diri ke pasar, ED berhasil ditangkap oleh warga dan sempat dilakukan pengeroyokan, namun petugas segera mengamankannya.