Ditanya Mengapa Tebang Pohon Miliiknya, Menantu Aniaya Mertuanya Umur 72 Tahun dengan Senjata Tajam
Aksi penganiayaan terjadi di Kampar, Riau. Pelakunya adalah seorang pria berinisial MU (52).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kampar, Riau.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial MU (52).
Sedangkan korban adalah mertuanya sendiri, Zen (72).
Kekerasan itu terjadi di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang.
Baca juga: Tak Dipinjami Uang untuk Bayar Cicilan Motor, Pria Ini Bunuh Lansia Lalu Rampok Hartanya
Yakni pada Minggu (26/9/2021) malam.
MU, warga Dusun III Padang Raja, Desa Parit Baru, ini kemudian ditangkap Kepolisian Sektor Tambang pada Selasa (28/9/2021) siang.
Kepala Polsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes mengungkap pemicu amukan pria paruh baya terhadap mertuanya.
Ia memaparkan, perbuatan itu dilakukan MU saat sang mertua datang ke rumahnya, Minggu malam sekitar pukul 19.50 WIB.
"Korban datang dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya (pelaku) menebang batang pinang miliknya," kata Mardani, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Ada Motor Tak Ada Pemilik, Warga Temukan Mayat Kakek-kakek Kondisi Luka Kena Senjata Tajam
MU tersinggung hingga cekcok dengan mertuanya.
Bukannya mengendalikan emosi, MU memberingas.
Ia pun pergi ke kamarnya mengambil sebuah parang.
Parang itu diayunkannya dan menyabet kepala bagian atas sebelah kiri kakek malang tersebut.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dianiaya Teman Dekat Ibunya: Muka Anak Saya Bengkak dan Panas
Akibatnya, kepala korban mengalami luka robek.
Tak sampai di situ. Mardani menjelaskan, MU masih mengayunkan parangnya untuk kedua kali.