TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pelaku adalah pria berinisial IL (39).
Sedangkan korban adalah kakak iparnya, yakni MFS (44).
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung.
Baca juga: Ibu dan Anak Penjual Gorengan Disiram Minyak Panas oleh Tetangga, Awalnya Pelaku Ingin Pinjam Motor
Ia menyebut, penganiayaan itu terjadi pada 25 Juni 2021.
Saat itu, MFS yang merupakan warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bermalam di rumah IL, Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.
Ketika sedang tertidur, MFS tiba-tiba disiram bensin oleh pelaku.
"Saat itu, kakak iparnya tidur bersama dengan anak tersangka, sehingga rembesan api, juga mengenai anaknya sendiri," kata Ronald dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Tewas Disiram Air Keras oleh Pacar yang Cemburu, Pulang-pulang Tak Sadarkan Diri
Tindakan itu dilakukan IL karena kesal dengan iparnya yang terus memaksa istrinya mengajukan pinjaman online.
"Tersangka sering melihat pesan masuk lewat handphone berisi tagihan dari beberapa pinjaman online. Juga rumahnya sering kali didatangi beberapa orang untuk menagih utang. Dan istrinya tidak jujur kepada tersangka," ungkap Ronald.
Setelah membakar MFS, IL sempat melarikan diri.
Dia baru menyerahkan diri pada Selasa (21/9/2021) setelah dibujuk keluarganya.
Mantan Pramugari Dianiaya Suami gara-gara Utang Pinjol
Aksi penganiayaan menimpa seorang mantan pramugari bernama Cindy Laurenchia Kaluku.
Korban dianiaya suaminya yang merupakan PNS atau ASN di Badan Pertahanan Negara (BPN) Sumatera Utara, Hadjarul Aswad Bauty.