Gadis 15 Tahun Tewas Disiram Air Keras oleh Pacar yang Cemburu, Pulang-pulang Tak Sadarkan Diri
SNR (15), seorang pelajar tewas setelah disiram air keras oleh tetangga sekaligus kekasihnya bernama Putra Nakula di Medan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang gadis remaja berinisial SNR (25) tewas disiram air keras.
Pelaku adalah tetangga sekaligus pacarnya, yakni Putra Nakula (26).
Keduanya adalah warga Jalan Sejati, Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.
Baca juga: Wajah Guru TK Disiram Air Keras oleh Pria yang Ingin Menikahinya: Dia Ingin Buat Saya Gila
Peristiwa keji ini dibenarkan oleh Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam di kuburan Cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua.
Saat itu korban bersama pelaku sempat makan bareng di rumah korban.
Kemudian mereka pamit untuk jalan-jalan.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Terluka Parah di Jalan Raya, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Setibanya kembali SNR sudah tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar pada tubuh bagian kiri.
Saat itu keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit dan didapati korban mengalami luka akibat air keras.
"Jadi dia pelakunya, cuma dia juga yang bawa pulang ke rumahnya. Tetapi waktu dibawa itu kan gak sadar," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Senin (27/9/2021) pagi.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi, motif pelaku adalah cemburu buta.
Baca juga: Mabuk Berat Datangi Warung Tuak hingga Bikin Gaduh, Pria Ini Tewas Dibunuh Pemilik Warung yang Kesal
Ia disebut bermaksud memberikan pelajaran kepada korban.
Pelaku ditangkap keesokan harinya setelah dilakukan interogasi lantaran ia saksi utama dan yang membawa korban pulang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 3290 AAS, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil warna putih.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Deli Tua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Pelaku kita persangkakan dengan pasal 338 jo 340 KUHP pembunuhan," katanya.
(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SEORANG Pria Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras hingga Tewas Akibat Cemburu