TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencabulan terjadi di Kota Banda Aceh.
Pelaku rudapaksa adalah seorang pria berbinisial MR (76).
Sedangkan korban adalah seorang balita, sebut saja Bunga (4).
Baca juga: Kakek 79 Tahun Rudapaksa Cucu, Ketahuan Ayah Korban Lalu Kabur Alasan Ambil Obat
Tindakan bejat ini bermula saat pelaku hendak pergi berobat.
Ia berangkat dari rumahnya di Aceh Selatan menuju ke kota banda Banda Aceh.
Namun sesampainya di Banda Aceh, pelaku malah berbuat asusila kepada anak di bawah umur.
Lalu, akhirnya kasusnya itupun bergulir ke proses hukum yang dilaporkan oleh orang tua korban, pada Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Diduga Overdosis Obat Kuat, Kakek Tewas setelah Berhubungan di Hotel
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, di hari nahas tersebut bocah malang itu pergi bermain-main bersama anak sebayanya.
Kebetulan tak jauh dari balita itu bermain bersama teman-temannya tinggal MR yang disebut-sebut baru tinggal di desa dalam kecamatan Ulee Kareng tersebut.
Pelaku yang tengah berada di rumah itu dan diduga sedang sendiri, begitu melihat bocah itu, pria renta itupun memanggil bocah malang itu dengan menawarkan makanan sepotong roti dan susu.
Baca juga: Tukang Pijat Ngaku Punya Ilmu Dukun, Akhirnya Rudapaksa Pasiennya Seorang Gadis Remaja hingga Hamil
Lugunya, bocah itu datang menghampiri tersangka MS dan bocah itu dibawa ke dalam rumah dan melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan itu.
Balita itu pun pulang dan menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tak terima dengan apa yang sudah dilakukan tersangka, orang tua korban melaporkan hal itu ke perangkat gampong dan warga.
Pelaku MS pun sempat dipukul oleh orang tua korban, sebelum digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada warga dan perangka gampong tersangka MS mengakui perbuatannya.
Baca juga: Ayah Umur 60 Tahun Rudapaksa Anak Kandung selama Belasan Tahun, sejak Remaja hingga Kini Punya Suami