TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Tegal, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang kakek berinisial ZS (66).
Sedangkan korban masih remaja, yakni S (18).
Akibat perbuatan pelaku, korban sampai hamil 5 bulan.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Ayah, Ibu Curiga saat Mandikan Anaknya
Pelaku yang merupakan warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun.
Padahal di lingkungan tempatnya tinggal, D dikenal sebagai tukang pijat.
Pelaku melancarkan aksinya sejak setahun terakhir.
"Perbuatan bejat tersangka dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (2/9/2021), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Sudah Cerai dari Istri, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya saat Berkunjung selama Dua Minggu
Ngaku jadi dukun
Korban dan pelaku bertemu pertama kali pada 3 September 2020.
Mengutip dari Tribun Jateng, korban awalnya datang untuk pijat.
Pelaku lalu memegang bagian perut korban kemudian menemukan adanya benjolan.
Korban pun mengaku sering sakit di bagian tersebut.
Dari situlah pelaku mengelabui korban.
Pelaku menyebut bahwa korban memiliki penyakit lambung dan lever yang harus disembuhkan.
Baca juga: Asyik Bermain, Bocah 8 Tahun Malah Dirudapaksa Pemuda di Rumah Kosong