Panitia ujian sudah menyiapkan tempat khusus bagi peserta yang pada hari H pelaksanaan SKD ternyata positif Covid-19.
"Peserta yang misalnya dia sudah melakukan rapid test antigen atau swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya, setelah pemeriksaan suhu tubuh dan segala macam didapati positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan," terang Suharmen.
Baca juga: BKPSDM Kendari Belum Pastikan Seleksi SKD CPNS Berlangsung 2 September 2021
Tempat pelaksanaan tes pada peserta positif Covid-19 ini nantinya akan berada di rungan yang terbuka.
"Ruangannya ruangan terbuka, tidak ada AC-nya karena sirkulasi udaranya harus terbuka luas untuk orang positif Covid-19," jelas Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN, Rabu (25/8/2021).
Jika merasa tak nyaman dengan tempat tes tersebut, peserta positif Covid-19 bisa menunda pelaksanaan tes.
Lebih lanjut, pada peserta yang positif Covid-19 tadi, setelah melakukan tes ataupun juga batal melakukan tes, saat pulang nanti akan diantar menggunakan ambulans.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 selama peserta dalam perjalanan pulang.
"Di setiap titik lokasi (tilok) kami sudah mengimbau pada seluruh panitia seleksi intansi, di setiap tilok harus disediakan ambulans."
"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, nanti peserta akan diantar pulang dengan ambulans," jelasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Saat Tes PCR atau Antigen