Kondisi Avanza rusak berat di bagian depan.
Saat polisi datang ke lokasi, ternyata sopir yang tak lain JJ sudah lebih dulu kabur.
Merasa curiga, polisi menggeledah isi mobil tersebut dan menemukan plat merah BL 231 PB.
" Petugas di sana berkoordinasi dengan kita terhadap mobil dinas Pemkab yang menghantam truk parkir. Akhirnya, kita melacak sopir, ternyata JJ yang diketahui sebagai pelaku. Kita menciduk JJ di kamar 7 salah satu wisma di Gampong Blang Paseh," kata Kapolres AKBP Padli didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi dan Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra.
Ia menyebutkan, polisi mengamankan barang bukti satu unit Avanza Silver yang bagian depan rusak parah.
Lalu, plat polisi BL 231 PB dengan nomor rangka MHFFMRGK35K059934 dengan nomor mesin DA88895.
Berikutnya, satu kunci palsu, dua unit android, satu dompet, selembar KTP, satu STNK sepeda motor, kartu ATM, serta selembar SIM A.
Kemudian, satu lembar kartu pers media online dan dua plat BK 8399.
Menurut Kapolres Pidie, pelaku ketika mencuri mobil milik Pemkab Pidie menggunakan kunci palsu.
Setelah itu, pelaku membawa kabur ke Medan yang dilakukan seorang diri.
Aksi pencurian dilakukan pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di Gampot Cot Teungoh, Kecamatan Pidie.
Perbuatan JJ dibidik dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
" Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie. Kasus pencurian itu masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Untuk sementara baru JJ yang kita amankan sebagai pelaku tunggal," jelasnya.(Serambinews.com/Muhammad Nazar)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kesal Utang Rp 20 Juta Tak Dibayar, Pria di Pidie Nekat Bakar Rumah Warga