Polisi Tetapkan Satu Nakes sebagai Tersangka dalam Kasus Suntik Vaksin Kosong

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong.

Sebelumnya, beredar informasi adanya suntik vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator menyuntikkan jarum ke lengan kiri seorang remaja.

Namun suntikan tersebut ternyata kosong atau tidak berisi cairan vaksin.

Baca juga: Viral Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong: Kepala Puskesmas Diperiksa, Penyelenggara Minta Maaf

Menanggapi kasus tersebut, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi menelusuri sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti di dalam video.

Hingga kemudian pihak kepolisian mengamankan seorang perawat berinisial EO.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan saudari EO inisialnya. Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan sesuai di video viral tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Setelah Pakai Alfabet Yunani, WHO Berencana Namai Varian Baru Virus Corona dengan Rasi Bintang

EO diketahui merupakan perawat di sebuah rumah sakit yang pada 6 Agustus 2021 lalu bertugas sebagai vaksinator di sebuah sekolah di Penjaringan.

Selain menangkap EO, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, serta sepasang sarung tangan.

Adapun EO juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dan disangka dengan pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

EO mengaku telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam sehari

Dalam pengakuannya, EO menyatakan telah menyuntikan vaksin terhadap 599 orang di hari kejadian.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Halaman
12