TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua orang dukun gadungan melakukan aksi penipuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelaku adalah S (38) serta temannya yang masih buron.
Mengaku sebagai dukun, mereka menggunakan modus ritual pengusiran roh jahat.
Baca juga: 3 Gadis Dicabuli Bersamaan oleh Dukun Palsu, Pingsan saat Diminta Pegang Organ Vital Pelaku
Penipuan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan.
Ia mengatakan, pelaku S sudah berhasil diringkus usai melakukan aksinya di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
S bersama rekannya mendatangi rumah korban.
Kemudian mengaku dapat memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat dari rumah.
Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Pasien Wanita, Minta Lepas Seluruh Baju dan Ganti Selembar Sarung
Lalu, meminta korban mengambil teko berisi air dan meminta memasukkan barang berharga.
Barang berharga korban berupa gelang emas 10 gram yang dimasukkan dalam teko berisi air itu, malah dibawa kabur dukun palsu saat korban lengah.
Pelaku ditangkap di Pasar Tinambung, Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, saat hendak beraksi, Selasa (3/8/2021) siang.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih DPO," ujar AKP Pandu kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Minggu (8/8/2021) pagi.
Pandu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih lakukan pengembangan.
Baca juga: Ritual Berbaring demi Bisa Balikan dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dirudapaksa Dukun Gadungan
"Identitas pelaku DPO sudah kami kantongi," tuturnya
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu itu mengimbau seluruh masyarakat Mamuju agar lebih berhati-hati menerima tamu.
"Untuk masyarakat Mamuju agar lebih waspada dalam menerima tamu tak dikenal, apalagi jika menawarkan iming-iming tidak jelas," imbuh perwira polisi berpangkat tiga balok itu.
Dukun Palsu Bawa Kabur Motor
Seorang pria bernama Agus Priyanto nekat melakukan penipuan.
Ia adalah warga Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Akibatnya, pelaku ditangkap Polsek Pagu.
Baca juga: Gara-gara Mabuk, Pengamen Salah Ambil Motor: Dikira Miliknya hingga Terlanjur Dihajar Warga
Pelaku ditangkap setelah menggasak sepeda motor milik korban Kaolani (57) dengan modus menjadi dukun.
Korban adalah warga Desa Jatirejo, Kabupaten Nganjuk.
Kejadian itu berawal saat tersangka dan seorang saksi bernama Abdul Aziz mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka dan saksi mengaku bisa mengambil sebuah barang antik berupa keris.
Baca juga: Tiba-tiba Tubuh Ikut Masuk dalam Mesin, Pegawai Pabrik Tewas Seketika
Korban percaya dengan rayuan Abdul Aziz dan tersangka.
Akhirnya mereka berdua bergegas mengambil keris yang dijanjikan.
Namun saat hendak pergi, Abdul Aziz meminjam sepeda motor korban.
Tak menaruh curiga, korban kemudian meminjamkan sepedanya ke Abdul Aziz.
Baca juga: Tiba-tiba Melintasi Rel, Pedagang Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar
Mereka berdua berangkat menuju rumah tersangka untuk ambil barang antik.
Sesampainya di Desa Menang Kecamatan Pagu, tersangka kemudian menghentikan Abdul Aziz.
Tersangka meminjam motor yang dibawa Abdul Aziz, yang adalah milik korban.
"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu," kata Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto, Senin (5/7/2021).
"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," ujar dia.
Baca juga: Bocah SMP yang Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa, Para Tetangga Menangis
Masih kata Iptu Bambang, Abdul Aziz saat itu tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu.
"Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya," jelasnya.
Abdul Aziz lantas menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.
"Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,"terangnya.
Kasus penipuan itu akhirnya terungkap
Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo.
Pelaku ternyata pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.
"Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar," ungkapnya.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Ponorogo.
Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.
"Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah," katanya.
"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo," pungkasnya. (TribunMadura.com) (Tribunsulbar.com/Fahrun Ramli)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dukun Palsu Ngaku Bisa Beri Keris Antik, Ternyata Cuma Modus Licik untuk Bawa Kabur Motor Korbannya, dan di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Masih Kejar Satu Dukun Palsu yang Bawa Kabur Emas Korban 10 Gram di Taan Mamuju