Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 175.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 45. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 225.
Rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021
Untuk passing grade formasi umum, disabilitas, Cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya adalah sebagai berikut:
- Formasi Umum
TWK: 60
TIU: 80
TKP: 166
- Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
- Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
- Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
- Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
- Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
- Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.
Kemudian untuk jumlah soal SKD CPNS 2021 ditambah 10 butir soal menjadi 110 soal. Untuk waktu pengerjaannya sendiri menjadi 100 menit.
Adapaun penambahan jumlah soal CPNS 2021 dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum, termasuk untuk peserta CPNS Sultra 2021 dan PPPK Sultra 2021
Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit dari yang sebelumnya hanya 120 menit.
Baca juga: Kualifikasi Pendidikan hingga Tak Upload Surat Lamaran, Sebabkan Gugurnya CPNS Kendari 2021 dan PPPK
Jadwal pelaksanaan ujian CPNS 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non-Guru: 15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022 Usul
Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022. (*)
Ikuti Berita CPNS dan PPPK