CPNS dan PPPK

Kualifikasi Pendidikan hingga Tak Upload Surat Lamaran, Sebabkan Gugurnya CPNS Kendari 2021 dan PPPK

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, mencatat beberapa kesalahan pendaftaran CPNS Kendari 2021 dan PPPK.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah sejumlah kesalahan yang dilakukan pelamar saat pendaftaran CPNS Kendari 2021 dan PPPK Kendari 2021.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Kendari, mencatat beberapa kesalahan pendaftaran CPNS Kendari 2021 dan PPPK Kendari 2021.

Akibat kesalahan yang dilakukan oleh pelamar tersebut, menjadi penyebab peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam menyebut beberapa syarat tidak bisa dipenuhi pendaftar.

Seperti, kata dia, kesalahan saat mengupload, kualifikasi pendidikan berbeda dengan formasi yang dilamar, permohonan tidak ditujukan ke BKPSDM, dan lainnya.

"Banyak peserta yang salah saat mengupload dokumen persyaratan. Bahkan surat pernyataan tidak diupload, hingga surat permohonan yang diajukan tidak sesuai syarat," kata Salam saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: 5.413 Pelamar CPNS 2021 Konawe Utara Lulus Seleksi Administrasi, Nantikan Informasi Jadwal SKD

Dengan kondisi tersebut mengakibatkan berkas yang diajukan juga tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur.

Namun bagi pelamar yang tidak puas dengan hasil pengumuman ini, kata dia, boleh mengajukan sanggahan, untuk kembali mengajukan berkas kekurangan pelamar.

"Saat ini masih proses masa sanggah, sampai tanggal 6 Agustus. Sedangkan jawab masa sanggah sejak 4 Agustus sampai 13 Agustus 2021," jelasnya.

PPPK Guru Kendari

Hasil pengumuman seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Kota Kendari, telah diumumkan.

Dari 858 pendaftar PPPK Guru 2021 Kendari, hanya 448 dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Kendari, H Sudirham M. Pd.

Menurutnya, semua tahapan telah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari BKN pusat.

"Kami ingin menyampaikan bahwa, proses pelaksanaan pendaftaran CPNS Kendari 2021 dan PPPK Kendari 2021 berjalan sesuai tahapan," katanya ditemui TribunnewsSultra.com, diruangannya Jalan Laute Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga, Rabu (4/8/2021).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved