TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus sumbangan senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.
Pasalnya, sumbangan dari keluarga pengusaha itu diduga fiktif atau tidak benar adanya.
Adapun pihak keluarga yang diwakili oleh anak Akidi Tio, Heriyanti menjanjikan sumbangan itu dalam rangka membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan, Simak Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Dilansir dari Tribunnews.com, sumbangan tersebut rencananya bakal diberikan melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri.
Namun, hingga saat ini, sumbangan tersebut belum bisa dibuktikan oleh keluarga mendiang Akidi Tio.
Kapolda Sumsel minta maaf
Berkaitan dengan masalah tersebut, Kapolda Sumsel akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
"Saya secara pribadi maupun sebagai Kapolda mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kapolri, seluruh anggota Polri se-Indonesia, masyarakat Sumsel, tokoh dan sebagainya," katanya di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021), dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Update Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio: Jumlah Saldo Ternyata Tidak Genap Rp2 Triliun
Eko pun mengakui jika kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan.
Ia melanjutkan, hal ini terjadi akibat ketidakhati-hatian dirinya secara pribadi saat mendapat informasi terkait dana tersebut.
"Secara pribadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu sebagai manusia biasa, tentu saja kami minta maaf," tambahnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan, semula ia dihubungi dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan.
Eko pun mengaku mengenal keluarga Akidi Tio, utamanya Ahong, anak pertama Akidi Tio.
Baca juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditangkap dan Berstatus Tersangka: Diundang untuk Klarifikasi
"Semenara Ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," ungkapnya.
Selama bertemu dengan mereka di ruangan Kapolda, menurut Eko, yang bercerita hanya Prof Hardi sedangkan Heriyanti tidak.