Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban rudapaksa seorang pria, AM (35) di Malaka, NTT.

Mengutip Kompas.com, Wakapolres Malaka Komisaris Polisi Ketut Saba mengatakan, korban dirudapaksa dan disekap selama tiga hari.

"Korban dirudapaksa dan disekap di rumah pelaku di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima sejak 9 sampai tanggal 11 Juni 2021," kata Saba.

Kemudian, pada Sabtu (12/6/2021) siang, pelaku baru mengantar korban ke Halilulik dan diturunkan di jalan raya.

Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa rudapaksa yang dilakukannya.

Baca juga: Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan

Korban jalan kaki ke rumah hingga pingsan

Saba menjelaskan, setelah dilepas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya dalam kondisi lemas.

Tiba di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu, untuk menjalani perawatan medis.

Saat kondisinya mulai membaik, korban kemudian mengaku telah dirudapaksa dan disekap oleh pelaku.

Lantaran tak terima, orangtua dan keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Malaka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sempat kabur.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/6/2021) tengah malam.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-kupang.com/Edy Hayong, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenal dari Nomor Nyasar, Wanita Difabel Disekap dan Dirudapaksa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan