"Setelah dilakukan interogasi awal pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukanya," ujarnya.
Sementara itu, pemicu terjadinya aksi sadis tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.
Dalam melancarkan aksi biadabnya, diketahui pelaku di bawah pengaruh minuman keras.
"Korban ini sakit hati. Sebab diajak berkencan korban menolak," ujarnya.
Pelaku juga merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 ribu.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.
Kronologi
Awalnya, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan pria tewas bersimbah darah di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Hasil autopsi, korban dugaan pembunuhan terkunci di dalam rumah itu ternyata bukan pria.
Baca juga: Pemuda Beristri Rudapaksa Sepupunya, Korban Dibuntuti ke Kamar Lalu Ditarik ke Kasur
Tetapi wanita berinisial K (53).
Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, membenarkan akan identitas korban pembunuhan itu.
"Hasil autopsi RS Muwardi Solo korban berjenis kelamin perempuan, dengan identitas K," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dia bekersa sebagai wanita penghibur di Pasar Purwantoro.
Selain itu, korban diduga berselingkuh seseorang.
Dia menambahkan, kecocokan identitas juga diketahui dari keterangan yang diberikan keluarga.