TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tepatnya di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.
Yakni pada Rabu (23/6/2021) lalu.
Baca juga: Niat Pulang Cepat karena Suami Sakit, Pegawai RS Ini Malah Tewas, Angkot yang Dinaiki Terimpa Pohon
Korban adalah seorang driver ojek online bernama Arif Hakim.
Sedangkan pelaku adalah dua orang pria yang membuat korban babak beur.
Pascakejadian, polisi pun menangkap dua pelakunya yakni BD (20) warga Jalan Mistar, dan SSM (26) warga Jalan Selindit Tanjung Balai.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, kedua pelaku diamankan beberapa hari lalu.
Baca juga: Lakukan Zina, Wanita Aceh Pingsan setelah Dicambuk 100 Kali, Akhirnya Digotong Petugas
Dari cerita korban, pada Rabu (23/6/2021) lalu dirinya dijemput satu di antara pelaku di rumahnya yang berada di Jalan Amaliun.
"Sesampainya di Jalan Darusallam, pelaku berhenti.
Ketika korban bertanya mengapa berhenti, pelaku langsung memukul korban di bagian pelipis mata," kata Irwansyah, Selasa (29/6/2021).
Selanjutnya, pelaku memborgol kedua tangan Arif Hakim.
Dia dibawa ke Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.
Baca juga: Sempat Dirawat Bersama karena Covid-19, Kini Pak Kapolsek Pergi Tinggalkan Istri Selamanya
Di sana, kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur.
Menurut keterangan tersangka, aksinya dilakukan karena kesal melihat Arif Hakim.
Selama ini, Arif Hakim kerap menyampaikan pesan-pesan teror kepada pacar pelaku.